Berita

Bisnis

Diskusi TMP Ikut Kaji Penggunaan Bitcoin ​

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bank Indonesia (BI) telah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi di Indonesia. Sebab alat transaksi dan pembayaran hanya boleh menggunakan mata uang yang diakui oleh negara, yakni rupiah, seperti yang diatur dalam UU 7/2011 tentang Mata Uang.

Demikian disampikan Sekjen DPP Taruna Merah Putih (TMP), Restu Hafsari, dalam Diskusi Kamisan yang dilaksanakan DPP TMP di Kantor TMP, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Diskusi ini bertemakan "Transaksi Gelap Menggunakan Bitcoin dan Pengendalian Negara." Hadir sebagai pembicara praktisi Bitcoin Nidya Rahmanita, konsultan hukum keuangan digital Robertus Ori Setianto, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Atmajaya, Daniel Yusmic Foekh.


"Taruna Merah Putih melalui Diskusi Kamisan putaran ke-12 ini mencoba mencermati situasi ini dan turut serta memberikan masukan-masukan terkait regulasi dan peran negara," ungkap Restu.

Menurut Restu sendiri, bitcoin sebagai instrumen investasi dibebaskan kepada masyarakat. Tetapi belum adanya aturan main atau regulasi yang jelas masih memberikan ketakutan di masyarakat mengingat resiko besar harus ditanggung sendiri oleh pengguna atau pelaku mengingat sampai saat ini tidak ada otoritas yang menaungi bitcoin.

"Dan hingga saat ini juga tidak ada memiliki administrator resmi,  pendasaran harga, dan nilai perdagangan yang sangat fluktuatif sehingga sangat beresiko tinggi," demikian Restu. ​

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya