Berita

Bisnis

Diskusi TMP Ikut Kaji Penggunaan Bitcoin ​

JUMAT, 09 FEBRUARI 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Bank Indonesia (BI) telah melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran dan transaksi di Indonesia. Sebab alat transaksi dan pembayaran hanya boleh menggunakan mata uang yang diakui oleh negara, yakni rupiah, seperti yang diatur dalam UU 7/2011 tentang Mata Uang.

Demikian disampikan Sekjen DPP Taruna Merah Putih (TMP), Restu Hafsari, dalam Diskusi Kamisan yang dilaksanakan DPP TMP di Kantor TMP, Jalan Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).

Diskusi ini bertemakan "Transaksi Gelap Menggunakan Bitcoin dan Pengendalian Negara." Hadir sebagai pembicara praktisi Bitcoin Nidya Rahmanita, konsultan hukum keuangan digital Robertus Ori Setianto, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Atmajaya, Daniel Yusmic Foekh.


"Taruna Merah Putih melalui Diskusi Kamisan putaran ke-12 ini mencoba mencermati situasi ini dan turut serta memberikan masukan-masukan terkait regulasi dan peran negara," ungkap Restu.

Menurut Restu sendiri, bitcoin sebagai instrumen investasi dibebaskan kepada masyarakat. Tetapi belum adanya aturan main atau regulasi yang jelas masih memberikan ketakutan di masyarakat mengingat resiko besar harus ditanggung sendiri oleh pengguna atau pelaku mengingat sampai saat ini tidak ada otoritas yang menaungi bitcoin.

"Dan hingga saat ini juga tidak ada memiliki administrator resmi,  pendasaran harga, dan nilai perdagangan yang sangat fluktuatif sehingga sangat beresiko tinggi," demikian Restu. ​

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya