Berita

Foto/Kemnaker

Ciptakan Daya Saing Pekerja Migran, Kemnaker Jalin Kerjasama Dengan Tahir Foundation

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 23:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation untuk pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kerja sama, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding/MoU) antara Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut Menaker Hanif, tujuan kerja sama untuk mewujudkan kompetensi dan daya saing calon PMI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Nota kesepahaman ini sangat penting dalam rangka membantu masyarakat khususnya calon PMI untuk memperoleh kompetensi kerja dan kemudahan bekerja ke luar negeri," kata Hanif.

Dalam kerja sama itu, kata Hanif, Tahir Fondation yang akan memberikan bantuan pelatihan bagi 5.000 calon PMI, juga peralatan di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah dan membiayai pelatihan berbasis kompetensi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui kerjasama peningkatan kompetensi diharapkan  dapat mewujudkan tata kelola baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang bekerja di luar negeri  segera terwujud," katanya.

Mandat yang diberikan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017, kata Hanif, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon PMI. Tentunya, lanjut Hanif, suatu tugas yang tidak mudah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki oleh Pemerintah.
"Kita butuh Dato’ Sri Tahir lainnya yang ikut andil dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi kepada calon PMI, " ujarnya.
 
Menteri Hanif menyatakan proses migrasi pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan migrasi aman sebagai aktualisasi hak setiap warga negara atas pekerjaan yang layak. Migrasi yang baik dapat mewujudkan kehidupan PMI dan anggota keluarganya lebih sejahtera.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, ujarnya.
 
Sementara Dato’ Sri Tahir menyambut positif terjadinya penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi bagi peningkatan kompetensi bagi calon PMI.

“Ini berkah bisa memberikan kontribusi atau sumbangsih terhadap masalah PMI dalam negeri, “ kata Datok.

Datok Tahir menyatakan adanya nota kesepahaman ini didasari banyaknya pemberitaan negatif PMI baik di Timur Tengah maupun Asia Timur. Datok mengaku sedih kerap mendengar PMI yang mendominasi sebagai asisten rumah tangga sedang menunggu remisi dihukum mati atau telat dibayar gajinya oleh majikan. 

“Sebagai WNI sangat tragis mendengar PMI menunggu keputusan yang memberatkan tersebut, “ katanya.

Datok berharap dorongan Menaker Hanif untuk mengadakan nota kesepahaman ini bisa manjadi model atau pondasi bagi perusahaan lain untuk memberikan dukungan kepada kepada PMI. 

“Lima tahun lagi, PMI tak ada lagi sebagai pembantu rumah tangga, tapi punya status dan income yang lebih baik," katanya. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya