Berita

Foto/Kemnaker

Ciptakan Daya Saing Pekerja Migran, Kemnaker Jalin Kerjasama Dengan Tahir Foundation

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 23:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation untuk pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kerja sama, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding/MoU) antara Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut Menaker Hanif, tujuan kerja sama untuk mewujudkan kompetensi dan daya saing calon PMI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Nota kesepahaman ini sangat penting dalam rangka membantu masyarakat khususnya calon PMI untuk memperoleh kompetensi kerja dan kemudahan bekerja ke luar negeri," kata Hanif.

Dalam kerja sama itu, kata Hanif, Tahir Fondation yang akan memberikan bantuan pelatihan bagi 5.000 calon PMI, juga peralatan di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah dan membiayai pelatihan berbasis kompetensi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui kerjasama peningkatan kompetensi diharapkan  dapat mewujudkan tata kelola baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang bekerja di luar negeri  segera terwujud," katanya.

Mandat yang diberikan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017, kata Hanif, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon PMI. Tentunya, lanjut Hanif, suatu tugas yang tidak mudah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki oleh Pemerintah.
"Kita butuh Dato’ Sri Tahir lainnya yang ikut andil dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi kepada calon PMI, " ujarnya.
 
Menteri Hanif menyatakan proses migrasi pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan migrasi aman sebagai aktualisasi hak setiap warga negara atas pekerjaan yang layak. Migrasi yang baik dapat mewujudkan kehidupan PMI dan anggota keluarganya lebih sejahtera.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, ujarnya.
 
Sementara Dato’ Sri Tahir menyambut positif terjadinya penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi bagi peningkatan kompetensi bagi calon PMI.

“Ini berkah bisa memberikan kontribusi atau sumbangsih terhadap masalah PMI dalam negeri, “ kata Datok.

Datok Tahir menyatakan adanya nota kesepahaman ini didasari banyaknya pemberitaan negatif PMI baik di Timur Tengah maupun Asia Timur. Datok mengaku sedih kerap mendengar PMI yang mendominasi sebagai asisten rumah tangga sedang menunggu remisi dihukum mati atau telat dibayar gajinya oleh majikan. 

“Sebagai WNI sangat tragis mendengar PMI menunggu keputusan yang memberatkan tersebut, “ katanya.

Datok berharap dorongan Menaker Hanif untuk mengadakan nota kesepahaman ini bisa manjadi model atau pondasi bagi perusahaan lain untuk memberikan dukungan kepada kepada PMI. 

“Lima tahun lagi, PMI tak ada lagi sebagai pembantu rumah tangga, tapi punya status dan income yang lebih baik," katanya. [dzk]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya