Berita

Foto/Kemnaker

Ciptakan Daya Saing Pekerja Migran, Kemnaker Jalin Kerjasama Dengan Tahir Foundation

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 23:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan Tahir Foundation untuk pilot project peningkatan kompetensi bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kerja sama, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of understanding/MoU) antara Menaker M. Hanif Dhakiri dan Chairman Tahir Foundation Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (8/2).

Menurut Menaker Hanif, tujuan kerja sama untuk mewujudkan kompetensi dan daya saing calon PMI, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Nota kesepahaman ini sangat penting dalam rangka membantu masyarakat khususnya calon PMI untuk memperoleh kompetensi kerja dan kemudahan bekerja ke luar negeri," kata Hanif.

Dalam kerja sama itu, kata Hanif, Tahir Fondation yang akan memberikan bantuan pelatihan bagi 5.000 calon PMI, juga peralatan di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah dan membiayai pelatihan berbasis kompetensi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Melalui kerjasama peningkatan kompetensi diharapkan  dapat mewujudkan tata kelola baru Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang bekerja di luar negeri  segera terwujud," katanya.

Mandat yang diberikan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017, kata Hanif, pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja kepada calon PMI. Tentunya, lanjut Hanif, suatu tugas yang tidak mudah dengan keterbatasan sarana dan prasarana pelatihan yang dimiliki oleh Pemerintah.
"Kita butuh Dato’ Sri Tahir lainnya yang ikut andil dalam pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi kepada calon PMI, " ujarnya.
 
Menteri Hanif menyatakan proses migrasi pada hakikatnya adalah untuk mewujudkan migrasi aman sebagai aktualisasi hak setiap warga negara atas pekerjaan yang layak. Migrasi yang baik dapat mewujudkan kehidupan PMI dan anggota keluarganya lebih sejahtera.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya, ujarnya.
 
Sementara Dato’ Sri Tahir menyambut positif terjadinya penandatanganan nota kesepahaman tentang peningkatan kompetensi bagi peningkatan kompetensi bagi calon PMI.

“Ini berkah bisa memberikan kontribusi atau sumbangsih terhadap masalah PMI dalam negeri, “ kata Datok.

Datok Tahir menyatakan adanya nota kesepahaman ini didasari banyaknya pemberitaan negatif PMI baik di Timur Tengah maupun Asia Timur. Datok mengaku sedih kerap mendengar PMI yang mendominasi sebagai asisten rumah tangga sedang menunggu remisi dihukum mati atau telat dibayar gajinya oleh majikan. 

“Sebagai WNI sangat tragis mendengar PMI menunggu keputusan yang memberatkan tersebut, “ katanya.

Datok berharap dorongan Menaker Hanif untuk mengadakan nota kesepahaman ini bisa manjadi model atau pondasi bagi perusahaan lain untuk memberikan dukungan kepada kepada PMI. 

“Lima tahun lagi, PMI tak ada lagi sebagai pembantu rumah tangga, tapi punya status dan income yang lebih baik," katanya. [dzk]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya