Berita

Laode/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK: MK Tidak Konsisten!

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 18:27 WIB | LAPORAN:

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya tak puas dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengaku MK tidak konsisten terkait putusan yang mengatur tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) terkait Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami merasa agak kecewa dengan putusannya karena judicial review itu ditolak," tegas  usai sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).


Dia mengakui bahwa putusan MK tersebut sama sekali tak bisa dibanding ataupun dikasasi di Mahkamah Agung (MA). Namun yang menarik menurut dia, dalam dissenting opinion, empat hakim yang sejalan dengan pemohon malah menilai bahwa putusan MK tak sesuai dengan empat putusan mereka sebelumnya yang mengakui independensi komisi anti rasuah.

"Kalau dari dissenting opinion itu KPK independen. Ada yang menarik dari dissenting opinion. Putusan MK hari ini dianggap bertentangan dengan emlat putusan MK sebelumnya. Dulu dikatakan KPK bukan bagian dari eksekutif, hari ini MK memutuskan bahwa KPK itu, dianggap bagian eksekutif. Menarik untuk kita lihat inkonsistensi dari MK," tegasnya.

Permohonan tersebut diajukan oleh tiga pemohon dengan nomor perkara 36/PUU-XV/2017, 37/PUU-XV/2017, serta 40/PUU-XV/2017 atas ketentuan terkait kewenangan hak angket DPR yang tercantum pada pasal 79 Ayat 3 UU MD3. Pihak penggugat menilai bahwa penggunaan hak angket tidak tepat jika ditujukan ke KPK yang merupakan lembaga independen. Karena memang komisi anti rasuah itu merupakan lembaga negara, bukan bagian dari pemerintah. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya