Berita

Hukum

Di HPN, Kadiv Humas Polri Ingatkan Kasus Saracen Dan Ringgo

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 18:26 WIB | LAPORAN:

Ada beberapa alasan orang meneruskan informasi hoax atau berita bohong.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyebut ada empat alasan. Pertama, karena diperoleh dari orang dipercaya.

"Kedua, mengira bermanfaat. Informasi banyak hal bisa dianggap bermanfaat semisal mengenai kesehatan," kata Setyo mengawali sesi III pararel Konvensi Nasional Media Massa Hoax, Literasi Media dan Demokrasi Kita dalam rangka Hari Pers Nasional 2018 di Hotel Grand Inna, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2).


Selanjutnya informasi itu dikira benar. Setyo mengaku pihaknya kerap mendapat pengaduan seperti kabar penculikan anak atas nama Divisi Humas Mabes Polri.

"Saya menyatakan itu hoax. Divisi Humas Polri itu ada pernyataan pers, ada kronologinya begini. Tak pernah kami tulis di media sosial," jelasnya.

Alasan keempat meneruskan informasi hoax karena ingin menjadi orang pertama yang tahu.

"Hoax sudah ada dulu. Ingat April Mop. Belum ada sosial media, belum ada internet tidak terlalu mempengaruhi. Sekarang ada internet, media sosial menyebar ke mana-mana dan sangat mempengaruhi kehidupan kita," tuturnya.

Setyo pun memaparkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menunjukkan 130 juta pengguna internet di Indonesia. Namun hanya 30 persen menggunakan medsos dengan baik.

"Agar dipahami jejak digital tidak bisa hilang walaupun sudah dihapus, tetap saja ada," katanya mewanti-wanti.

Forensik Polri bisa memunculkan kembali jejak digital yang terhapus. Untuk itulah dibentuk Direktorat Siber Bareskrim, Direktorat Keamanan Khusus di Baintelkam dan Biro Multimedia di Divisi Humas yang bertugas mengawasi konten negatif dan hoax di media sosial.

Beberapa kasus hoax yang pernah ditangani Polri antara lain Saracen yang heboh tahun lalu juga akun anonim Ringgo Abdillah yang menjelek-jelekkan Presiden Joko Widodo, menteri hingga artis.

Ketika pihaknya mendapatkan konten-konten negatif yang dianggap menyerang seseorang maka langsung dilakukan profiling atau penyelidikan. Setelah diketahui penyebar konten tersebut barulah pendekatan secara persuasif. Langkah lain dengan memberi cap hoax jika persuasif tidak ampuh.

"Kami capture dan cap hoax kemudian disebarluaskan di media sosial resmi Divisi Humas Polri," terang Setyo.

Namun, lanjutnya, jika hal tersebut tak juga diindahkan dan penyebar konten sudah tidak bisa dibina lagi, maka pihaknya tak segan-segan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kalau tidak bisa dibina lagi, dibinasakan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Setyo mengajak masyarakat menggunakan internet sehat dengan memperhatikan tiga hal yakni logika tentang benar dan salah, etika berbicara baik dan buruk, serta estetika atau keindahan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya