Berita

Nusantara

Rekomendasi INFID Agar Ketimpangan Sosial Bisa Ditekan

KAMIS, 08 FEBRUARI 2018 | 16:41 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) punya rekomendasi bagi pemerintah agar tingkat ketimpangan sosial yang terjadi saat ini bisa ditekan.

Rekomendasi antara lain meminta pemerintah memberikan tunjangan uang melalui asuransi kepada warga yang diputus hubungan kerja dengan perusahaan.

"Selain itu juga, perlu diberi tunjangan pelatihan kerja bagi mereka yang sudah 30 tahun ke atas. Karena biasanya mereka di-PHK kemudian tidak bisa bekerja di bidang lain karena harus putar haluan keahlian yang dimiliki," jelas peneliti INFID Bagus Takwin saat memaparkan hasil temuannya di Pisa Cafe, Menteng, Jakarta, Kamis (8/2).


Selain itu, INFID juga meminta pemerintah memperbaiki Undang-Undang Perpajakan agar dapat mengakomodasi potensi pendapatan pajak dan realitas kekayaan kelompok super kaya di Indonesia.

Pemerintah juga diminta untuk merealokasikan dana lima hingga 10 persen untuk meningkatkan investasi sumber daya manusia (SDM) perempuan dari anggaran pendidikan di APBN.

"Pemerintah juga harus memberikan insentif bagi penciptaan lapangan kerja di kota/kabupaten," kata Bagus.  

Adapun, hasil pengukuran terbaru yang dilakukan INFID, indeks ketimpangan sosial di tahun ini berada di angka 5,6 persen. Angka ini naik dari tahun 2016 yang hanya 4,4 persen. Ranah yang paling berperan sebagai sumber ketimpangan sosial adalah penghasilan sebesar 71,1 persen, pekerjaan (62,6 persen), rumah (61,2 persen), harta benda (59,4 persen). 

Pengukuran ketimpangan sosial dilakukan melalui metode survei dengan kuesioner terhadap 2250 responden di 34 provinsi dengan menggunakan alat ukur ketimpangan sosial yang mengukur penilaian warga mengenai ketimpangan di beberapa ranah.

Dalam survei yang digelar dari September hingga Oktober 2017, masyarakat diminta untuk menilai di ranah mana saja ketimpangan terjadi di Indonesia. [wah] 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya