Berita

Net

Politik

Ini Yang Perlu Diperbaiki Dalam Proses Pendidikan Indonesia

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Komisi X DPR RI mengaku prihatin atas meninggalnya seorang guru SMAN 1 Torjun, Sampang akibat dianiaya muridnya sendiri. Terlebih, sang guru masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Saya sangat berduka, sedih mendengarnya. Kok bisa murid memukuli gurunya sendiri hingga meninggal dunia, ini musibah pendidikan kita. Terlebih pak guru ini masih berstatus sebagai tenaga pengajar honorer alias guru tidak tetap," ujar anggota Komisi X Arzeti Bilbina di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/2).

Ditambah lagi, upah yang didapatkan oleh guru honorer itu masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).


"Saya sering menerima audiensi bersama guru Honorer yang rata-rata honornya di bawah UMK. Coba kita bayangkan gaji di bawah upah minimum Kabupaten Sampang yaitu sekitar Rp 600 ribu. Berat sekali menjadi guru di negeri ini, keprihatinan kita semua," jelas Arzeti.

Karena itu, dia melihat bahwa dunia pendidikan di Indonesia perlu dievaluasi secara menyeluruh. Guna mendapatkan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemdian hari.

"Krisis karakter anak-anak kita harus kita carikan solusi bersama. Banyak hal yang perlu dievaluasi dan kita carikan solusinya bersama," papar Arzeti.

Dia memaparkan, ada tiga hal yang perlu diperbaiki dalam proses pendidikan Indonesia saat ini. Pertama adalah peran keluarga, pasalnya keluarga merupakan pembentuk moral anak mulai dari bagaimana mengenal tanggung jawab, sopan santun dan lainnya.

"Proses pendidikan yang pertama dan utama adalah di keluarga, bukan sekolah. Sekolah adalah tempat pendidikan anak setelah keluarga. Anak-anak mengikuti orang tua dan berbagai kebiasaan dan perilaku," beber Arzeti.

Hal kedua yang perlu diperbaiki adalah pendidikan ahlak, moral atau yang lebih dikenal dengan sebutan pendidikan karakter.

"Saya juga prihatin ketika lembaga pendidikan selalu mengedepankan nilai akademik dan prestasi anak. Bayangkan hari ini anak baru  mau masuk sekolah SD dites baca tulis hitung, kalau tidak lolos ya tidak masuk, akhirnya anak-anak yang di sekolah PAUD atau TK sudah diajari calistung, memaksakan anak usia di bawah tujuh tahun untuk belajar calistung sangat berisiko timbulnya stres jangka pendek dan rusaknya perkembangan jiwa anak dalam jangka panjang," jelas mantan presenter tersebut.

Terakhir, perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan kepada guru. Arzeti mengaku sepakat agar regulasi diterapkan, sebab kasus meninggalnya guru SMAN 1 Torjun Sampang dapat menjadi gambaran lemahnya perlindungan hukum terhadap guru.

"Banyak sekali kasus yang menyudutkan guru padahal tugas mereka sangat mulia untuk mendidik anak-anak kita. Selama ini tidak ada jaminan, guru mencubit anak saja orang tua protes dan melaporkan ke pihak yang berwajib. Lalu bagaimana anak kita bisa dilatih agar berdisiplin, dan dibentuk karakternya," demikian Arzeti.

Kasus penganiayaan guru Ahmad Budi Cahyanto terjadi saat proses belajar mengajar Seni Rupa berlangsung di Kelas XI SMAN 1 Torjun. Pelaku berinisial MH ditegur sang guru lantaran membuat gaduh di kelas. Teguran berujung cekcok yang dilanjutkan aksi MH memukul dan mencekik leher gurunya. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya