Berita

Net

Politik

Ini Yang Perlu Diperbaiki Dalam Proses Pendidikan Indonesia

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Komisi X DPR RI mengaku prihatin atas meninggalnya seorang guru SMAN 1 Torjun, Sampang akibat dianiaya muridnya sendiri. Terlebih, sang guru masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Saya sangat berduka, sedih mendengarnya. Kok bisa murid memukuli gurunya sendiri hingga meninggal dunia, ini musibah pendidikan kita. Terlebih pak guru ini masih berstatus sebagai tenaga pengajar honorer alias guru tidak tetap," ujar anggota Komisi X Arzeti Bilbina di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/2).

Ditambah lagi, upah yang didapatkan oleh guru honorer itu masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).


"Saya sering menerima audiensi bersama guru Honorer yang rata-rata honornya di bawah UMK. Coba kita bayangkan gaji di bawah upah minimum Kabupaten Sampang yaitu sekitar Rp 600 ribu. Berat sekali menjadi guru di negeri ini, keprihatinan kita semua," jelas Arzeti.

Karena itu, dia melihat bahwa dunia pendidikan di Indonesia perlu dievaluasi secara menyeluruh. Guna mendapatkan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemdian hari.

"Krisis karakter anak-anak kita harus kita carikan solusi bersama. Banyak hal yang perlu dievaluasi dan kita carikan solusinya bersama," papar Arzeti.

Dia memaparkan, ada tiga hal yang perlu diperbaiki dalam proses pendidikan Indonesia saat ini. Pertama adalah peran keluarga, pasalnya keluarga merupakan pembentuk moral anak mulai dari bagaimana mengenal tanggung jawab, sopan santun dan lainnya.

"Proses pendidikan yang pertama dan utama adalah di keluarga, bukan sekolah. Sekolah adalah tempat pendidikan anak setelah keluarga. Anak-anak mengikuti orang tua dan berbagai kebiasaan dan perilaku," beber Arzeti.

Hal kedua yang perlu diperbaiki adalah pendidikan ahlak, moral atau yang lebih dikenal dengan sebutan pendidikan karakter.

"Saya juga prihatin ketika lembaga pendidikan selalu mengedepankan nilai akademik dan prestasi anak. Bayangkan hari ini anak baru  mau masuk sekolah SD dites baca tulis hitung, kalau tidak lolos ya tidak masuk, akhirnya anak-anak yang di sekolah PAUD atau TK sudah diajari calistung, memaksakan anak usia di bawah tujuh tahun untuk belajar calistung sangat berisiko timbulnya stres jangka pendek dan rusaknya perkembangan jiwa anak dalam jangka panjang," jelas mantan presenter tersebut.

Terakhir, perlu adanya regulasi untuk memberikan perlindungan kepada guru. Arzeti mengaku sepakat agar regulasi diterapkan, sebab kasus meninggalnya guru SMAN 1 Torjun Sampang dapat menjadi gambaran lemahnya perlindungan hukum terhadap guru.

"Banyak sekali kasus yang menyudutkan guru padahal tugas mereka sangat mulia untuk mendidik anak-anak kita. Selama ini tidak ada jaminan, guru mencubit anak saja orang tua protes dan melaporkan ke pihak yang berwajib. Lalu bagaimana anak kita bisa dilatih agar berdisiplin, dan dibentuk karakternya," demikian Arzeti.

Kasus penganiayaan guru Ahmad Budi Cahyanto terjadi saat proses belajar mengajar Seni Rupa berlangsung di Kelas XI SMAN 1 Torjun. Pelaku berinisial MH ditegur sang guru lantaran membuat gaduh di kelas. Teguran berujung cekcok yang dilanjutkan aksi MH memukul dan mencekik leher gurunya. [wah] 

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya