Berita

Net

Nusantara

PBNU Minta Pemotongan Gaji Untuk Zakat Ditinjau Ulang

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 20:48 WIB | LAPORAN:

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan memotong langsung gaji untuk zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) beragama Islam.

"Wacana kebijakan tersebut harus ditinjau ulang," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di Jakarta, Rabu (7/2).

Menurutnya, ada beberapa catatan mendasar yang harus diperhatikan seperti persoalan kewajiban zakat sendiri yang merupakan kewajiban pribadi. Maka dalam menunaikan zakat, sifatnya juga individual.


"Tentang zakat setiap warga negara sebaiknya diserahkan kepada masing-masing individu. Negara tak perlu memaksa-maksa, karena Indonesia bukan negara agama. Begitu pula dengan sholat, puasa adalah urusan manusia dengan Tuhannya," jelas Helmy.

Pemerintah juga perlu mengkaji lebih dalam mengenai pertimbangan Indonesia yang bukan negara berdasarkan agama.

"Negara yang bhinneka kebijakannya juga harus mempertimbangkan kebhinnekaan," ujar Helmy.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah soal mekanisme dan transparansi pengelolaan dana zakat yang sudah terkumpul. Bukan tidak mungkin hal itu menjadi masalah besar.

"Belum lagi bagi sebagian ASN sudah memiliki pos-pos mustahik sendiri," kata Helmy.

Lebih jauh, lanjutnya, jika pemerintah bersikukuh menerapkan kebijakan tersebut maka sebaiknya pemotongan dimasukkan bagian dari pajak penghasilan, sehingga tidak membayar ganda.

"Kalaupun pemerintah ikut memfasilitasi zakat ASN maka sebaiknya perlu dipikirkan pembayaran zakat itu dapat dikonversikan sebagai bagian dari pajak penghasilan," demikian Helmy.

Pemerintah berencana mengeluarkan peraturan untuk menarik zakat sebesar 2,5 persen bagi ASN muslim. Rencana itu sedang digodok secara internal di Kementerian Agama untuk menjadi undang-undang. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya