Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Usul PLN Tak Sesuai Dengan Janji Jokowi

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 20:36 WIB | LAPORAN:

Usul PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mendesak pemerintah agar komponen harga batubara dimasukkan dalam skema penghitungan tarif listrik harus ditentang.

Demikian disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PLN, Jumadis Abda kepada wartawan, Rabu (7/2).

"Apabila harga batubara acuan (HBA) dimasukkan di dalam penghitungan tarif, maka potensi terjadinya kenaikan tarif listrik akan terjadi dalam waktu dekat. Padahal pemerintahan Jokowi pada saat kampanyenya berjanji akan menurunkan tarif energi," tegas Jumadis.


Jumadis meminta pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk tidak mengakomodir usulan dari PLN tersebut. Sebab nantinya justru konsumen listrik yang akan dirugikan karena pemasukan HBA dalam penghitungan tarif hanya akan menaikkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.

"Kenaikan tarif listrik akibat BPP yang ikut terkerek karena batubara yang lebih mahaltentu hanya akan menambah beban masyarakat karena harus membayar listrik lebih besar. Oleh karena itu kita menolak HBA dimasukkan dalam skema itu (penentuan tarif adjustment)," kata Jumadis.

Jumadis juga meminta agar pemerintah membantu PLN untuk mendapatkan batubara dengan lebih murah dengan cara menurunkan atau mengendalikan harga batubara yang memang saat ini tengah melonjak. Sebab menurutnya sekitar 60 persen pembangkit listrik yang dioperasikan PLN ataupun Independent Power Producer (IPP) menggunakan batubara.

Dia mempersilahkan pemerintah untuk mengacu HBA internasional apabila itu untuk tujuan ekspor. Namun apabila HBA yang digunakan untuk pembangkit diharuskan menyesuaikan dengan harga domestik. Sebab faktanya batubara yang digunakan adalah batubara dari dalam negeri.

"PLN jangan ikuti mekanisme pasar, karena batubara milik Indonesia sendiri, kalau itu untuk ekspor silahkan saja," ucapnya.

Dia juga meminta pemerintah mengevaluasi dan menurunkan harga gas alam untuk domestik khususnya untuk pembangkit listrik minimal sama dengan harga di Malaysia sekitar USD4,7 per MMBTU. Padahal sebagian besar gas alam di Malaysia adalah produk impor dari Indonesia. Dengan harga gas alam yang lebih murah, dipastikan nantinya BPP pembangkit listrik juga akan ikut turun sehingga pada akhirnya akan berdampak pada penurunan tarif listrik.

"Bila energi primer bisa dikelola dengan baik maka PLN bisa hemat Rp 40 triliun, apalagi kalau PLN bisa lakukan langkah efisiensi lainnya, itu nilainya akan jauh lebih besar," pungkasnya.

Sebagai informasi, kebutuhan batubara untuk pembangkit yang dioperasikan oleh PLN maupun IPP dalam setahun sekitar 70 juta ton. Jumlah itu terdiri dari 50 juta ton untuk pembangkit listrik milik PLN dan 20 juta ton dari IPP. Sementara harga batu bara acuan (HBA) untuk Januari 2018 kemarin ditetapkan sebesar USD 95,54 per ton. [san]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya