Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

Hanura Jabar Dipimpin Aceng Fikri, Di Luar Itu Adalah Ilegal

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPD Partai Hanura Jawa Barat menegaskan bahwa pemberhentian sepihak terhadap Aceng Fikri dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebagai tindakan ilegal.

Hanura kubu Aceng Fikri mempertanyakan legalitas kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Wisnu Purnomo yang baru terbentuk kemarin.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah, menuturkan, pengurus DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng HM Fikri adalah sah dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dibuktikan dengan verifikasi faktual parpol oleh KPU Jawa Barat beberapa waktu.


"Kami menganggap kepengurusan mereka (kubu Wisnu) ilegal karena di luar SK Kemenkumham. SK ini digunakan untuk syarat verifikasi faktual. Dan kepengurusan partai yang diakui oleh SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Budi di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Barat, Rabu(7/2).

Sedangkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Sukmana, menegaskan, kinerja Hanura untuk Pilkada Jabar 2018 tidak akan terganggu.

"DPC-DPC di daerah juga solid dan tak terganggu. Kami bersama-sama berjuang demi kejayaan Partai Hanura," tegasnya, dikutip RMOL Jabar.

Sebelumnya, sekelompok pengurus Hanura hasil Munaslub 2018 memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo.

Sedangkan, Ketua Dewan Penasihan DPD Hanura Jawa Barat, Muhammad Iriana, menyebut kisruh kepengurusan Hanura Jabar merupakan imbas dari polemik yang terjadi di DPP. Polemik di DPP dihembuskan oleh orang-orang yang ingin merusak institusi.

"Munaslub itu tidak punya dasar hukum, artinya ketika kegiatan itu ilegal, produknya juga ilegal. Saya malah ingin bertanya benar dari sisi mana? Berdasarkan UU Politik bahwa kepengurusan dinyatakan legal bila memiliki SK dari Kemenhumkam. Kubu Oesman Sapta Odang (Oso) sudah punya SK. ," kata Iriana saat dihubungi, Rabu(7/2).

Karena itu, DPD Hanura Jabar mendesak DPP untuk secara tegas menindak orang-orang yang melanggar ketentuan partai alias inkonstituonal karena mereka hanya akan menjadi duri dalam daging.

"Sebagai sebuah institusi,  partai harus mengikuti peraturan yang ada, harus taat AD/ART.  Bagi yang tak mau taat jangan merecoki, silakan keluar," lontar Iriana. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya