Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

Hanura Jabar Dipimpin Aceng Fikri, Di Luar Itu Adalah Ilegal

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPD Partai Hanura Jawa Barat menegaskan bahwa pemberhentian sepihak terhadap Aceng Fikri dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebagai tindakan ilegal.

Hanura kubu Aceng Fikri mempertanyakan legalitas kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Wisnu Purnomo yang baru terbentuk kemarin.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah, menuturkan, pengurus DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng HM Fikri adalah sah dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dibuktikan dengan verifikasi faktual parpol oleh KPU Jawa Barat beberapa waktu.


"Kami menganggap kepengurusan mereka (kubu Wisnu) ilegal karena di luar SK Kemenkumham. SK ini digunakan untuk syarat verifikasi faktual. Dan kepengurusan partai yang diakui oleh SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Budi di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Barat, Rabu(7/2).

Sedangkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Sukmana, menegaskan, kinerja Hanura untuk Pilkada Jabar 2018 tidak akan terganggu.

"DPC-DPC di daerah juga solid dan tak terganggu. Kami bersama-sama berjuang demi kejayaan Partai Hanura," tegasnya, dikutip RMOL Jabar.

Sebelumnya, sekelompok pengurus Hanura hasil Munaslub 2018 memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo.

Sedangkan, Ketua Dewan Penasihan DPD Hanura Jawa Barat, Muhammad Iriana, menyebut kisruh kepengurusan Hanura Jabar merupakan imbas dari polemik yang terjadi di DPP. Polemik di DPP dihembuskan oleh orang-orang yang ingin merusak institusi.

"Munaslub itu tidak punya dasar hukum, artinya ketika kegiatan itu ilegal, produknya juga ilegal. Saya malah ingin bertanya benar dari sisi mana? Berdasarkan UU Politik bahwa kepengurusan dinyatakan legal bila memiliki SK dari Kemenhumkam. Kubu Oesman Sapta Odang (Oso) sudah punya SK. ," kata Iriana saat dihubungi, Rabu(7/2).

Karena itu, DPD Hanura Jabar mendesak DPP untuk secara tegas menindak orang-orang yang melanggar ketentuan partai alias inkonstituonal karena mereka hanya akan menjadi duri dalam daging.

"Sebagai sebuah institusi,  partai harus mengikuti peraturan yang ada, harus taat AD/ART.  Bagi yang tak mau taat jangan merecoki, silakan keluar," lontar Iriana. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya