Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

Hanura Jabar Dipimpin Aceng Fikri, Di Luar Itu Adalah Ilegal

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPD Partai Hanura Jawa Barat menegaskan bahwa pemberhentian sepihak terhadap Aceng Fikri dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebagai tindakan ilegal.

Hanura kubu Aceng Fikri mempertanyakan legalitas kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Wisnu Purnomo yang baru terbentuk kemarin.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah, menuturkan, pengurus DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng HM Fikri adalah sah dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dibuktikan dengan verifikasi faktual parpol oleh KPU Jawa Barat beberapa waktu.


"Kami menganggap kepengurusan mereka (kubu Wisnu) ilegal karena di luar SK Kemenkumham. SK ini digunakan untuk syarat verifikasi faktual. Dan kepengurusan partai yang diakui oleh SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Budi di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Barat, Rabu(7/2).

Sedangkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Sukmana, menegaskan, kinerja Hanura untuk Pilkada Jabar 2018 tidak akan terganggu.

"DPC-DPC di daerah juga solid dan tak terganggu. Kami bersama-sama berjuang demi kejayaan Partai Hanura," tegasnya, dikutip RMOL Jabar.

Sebelumnya, sekelompok pengurus Hanura hasil Munaslub 2018 memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo.

Sedangkan, Ketua Dewan Penasihan DPD Hanura Jawa Barat, Muhammad Iriana, menyebut kisruh kepengurusan Hanura Jabar merupakan imbas dari polemik yang terjadi di DPP. Polemik di DPP dihembuskan oleh orang-orang yang ingin merusak institusi.

"Munaslub itu tidak punya dasar hukum, artinya ketika kegiatan itu ilegal, produknya juga ilegal. Saya malah ingin bertanya benar dari sisi mana? Berdasarkan UU Politik bahwa kepengurusan dinyatakan legal bila memiliki SK dari Kemenhumkam. Kubu Oesman Sapta Odang (Oso) sudah punya SK. ," kata Iriana saat dihubungi, Rabu(7/2).

Karena itu, DPD Hanura Jabar mendesak DPP untuk secara tegas menindak orang-orang yang melanggar ketentuan partai alias inkonstituonal karena mereka hanya akan menjadi duri dalam daging.

"Sebagai sebuah institusi,  partai harus mengikuti peraturan yang ada, harus taat AD/ART.  Bagi yang tak mau taat jangan merecoki, silakan keluar," lontar Iriana. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya