Berita

Foto: RMOL Jabar

Nusantara

Hanura Jabar Dipimpin Aceng Fikri, Di Luar Itu Adalah Ilegal

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPD Partai Hanura Jawa Barat menegaskan bahwa pemberhentian sepihak terhadap Aceng Fikri dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebagai tindakan ilegal.

Hanura kubu Aceng Fikri mempertanyakan legalitas kepengurusan DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Wisnu Purnomo yang baru terbentuk kemarin.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Jawa Barat, Budi Hermansyah, menuturkan, pengurus DPD Partai Hanura Jawa Barat di bawah kepemimpinan Aceng HM Fikri adalah sah dan diakui Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu dibuktikan dengan verifikasi faktual parpol oleh KPU Jawa Barat beberapa waktu.


"Kami menganggap kepengurusan mereka (kubu Wisnu) ilegal karena di luar SK Kemenkumham. SK ini digunakan untuk syarat verifikasi faktual. Dan kepengurusan partai yang diakui oleh SK Kemenkumham adalah di bawah kepemimpinan Pak Oesman Sapta Odang (OSO)," kata Budi di Kantor DPD Partai Hanura Jawa Barat, Rabu(7/2).

Sedangkan Wakil Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat, Sukmana, menegaskan, kinerja Hanura untuk Pilkada Jabar 2018 tidak akan terganggu.

"DPC-DPC di daerah juga solid dan tak terganggu. Kami bersama-sama berjuang demi kejayaan Partai Hanura," tegasnya, dikutip RMOL Jabar.

Sebelumnya, sekelompok pengurus Hanura hasil Munaslub 2018 memberhentikan Aceng dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri Munaslub. Dia kemudian digantikan Wisnu Purnomo.

Sedangkan, Ketua Dewan Penasihan DPD Hanura Jawa Barat, Muhammad Iriana, menyebut kisruh kepengurusan Hanura Jabar merupakan imbas dari polemik yang terjadi di DPP. Polemik di DPP dihembuskan oleh orang-orang yang ingin merusak institusi.

"Munaslub itu tidak punya dasar hukum, artinya ketika kegiatan itu ilegal, produknya juga ilegal. Saya malah ingin bertanya benar dari sisi mana? Berdasarkan UU Politik bahwa kepengurusan dinyatakan legal bila memiliki SK dari Kemenhumkam. Kubu Oesman Sapta Odang (Oso) sudah punya SK. ," kata Iriana saat dihubungi, Rabu(7/2).

Karena itu, DPD Hanura Jabar mendesak DPP untuk secara tegas menindak orang-orang yang melanggar ketentuan partai alias inkonstituonal karena mereka hanya akan menjadi duri dalam daging.

"Sebagai sebuah institusi,  partai harus mengikuti peraturan yang ada, harus taat AD/ART.  Bagi yang tak mau taat jangan merecoki, silakan keluar," lontar Iriana. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya