Berita

Hukum

Hasto: Alfian Tandjung Membuat Fitnah Yang Sangat Serius

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 15:41 WIB | LAPORAN:

. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi saksi dalam persidangan kasus ujaran kebencian yang menjerat terdakwa Alfian Tandjung.

Persidangan berlangsung di Ruang Moechtar Koesoemaatmadja 3, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Sebagai saksi, Hasto mengaku partainya dirugikan secara immateril oleh ujaran penceramah agama Islam itu.


"Kerugiannya sangat besar karena kami dituduh 85 persen PKI (Partai Komunis Indonesia)," terang Hasto di dalam persidangan.

Ia mengatakan, unsur-unsur Islam di dalam PDIP sangat terusik dengan tuduhan itu. Ia menyebut contohnya adalah empat Ketua DPP PDIP yang merupakan alumnus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Wakil Sekjen DPP PDIP, Achmad Basarah, yang adalah politikus berlatar Nahdlatul Ulama.

"Waktu itu Ahmad Basarah memimpin Pilkada di Banten. Akibatnya, harus minta bantuan dari para Kiai. Tuduhan itu sangat tidak bertanggung jawab. Kami partai yang sangat konsisten dengan Pancasila," tegas Hasto.

Ketika ditanya Hakim tentang dugaan penyebab Alfian mengeluarkan tuduhan tersebut, Hasto hanya menegaskan bahwa komentar Alfian di media sosial tentang 85 persen anggota PDIP adalah kader PKI merupakan fitnah.

"Apakah bapak bisa tahu apa yang jadi penyebab tulisan? Apakah ada pernyataan anggota-anggota PDIP?" tanya Hakim

"Yang jelas pernyataan itu merupakan fitnah sangat serius. tidak benar," jawab Hasto.

Kasus ini berawal dari laporan politikus PDIP, Tanda Pardamean Nasution, ke kepolisian atas status Twitter yang dibuat Alfian Tandjung.

"PDIP yang 85 persen isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam" kicau akun @alfiantmf milik Alfian.

Tanda Pardamean mengakui laporan kepolisian yang ia tempuh itu berdasarkan arahan dari Hasto Kristiyanto selaku Sekjen DPP PDIP. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya