Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jangan Salah Paham Impor Garam Dari Australia

RABU, 07 FEBRUARI 2018 | 05:18 WIB | LAPORAN:

. Petani garam diminta untuk tidak salah paham menyikapi kebijakan pemerintah membuka keran impor garam. Garam yang didatangkan Mitra Tunggal Swakarsa dari Australia adalah garam untuk bahan baku industri.

Sekretaris Maritime Society, Agust Shalahuddin, menjelaskan garam industri memiliki kandungan NaCl tinggi, antara 95 hingga 97 persen. Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong sementara bagi manusia adalah penyedap alias bumbu makanan.  

"Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida). Sementara untuk bumbu yang dicari adalah rasa asinnya," jelas Agust yang juga Founder Jurnal Maritim dalam siaran persnya, Selasa (6/2).


Pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.

Hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri. Penyebabnya macam-macam, salah satunya adalah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia.

Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda," kata Agust.

Apakah garam industri dapat digunakan untuk konsumsi? Menurut Agust bisa saja. Tapi tidak semudah yang dibayangkan. Salah satunya adalah karena garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes.

Selain itu, industri pengguna garam tentu tidak mau melepas bahan bakunya ke pasar konsumsi karena secara bisnis tidak menguntungkan.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya