Berita

Foto/Kemnaker

Hindari Konflik , Menaker Anjurkan Perusahaan Miliki Satu Serikat Pekerja

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 15:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Untuk menghindari konflik disarankan perusahaan memiliki satu Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), meskipun aturannya boleh lebih dari satu.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2018 antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2).

"Pemerintah mendorong pendirian SP/SB di perusahaan. Yang penting adalah kita memaksimalkan SP/SB tersebut sehingga bisa mengakomodir kepentingan semua pekerja dan pengusaha," katanya.


Menurut Menaker, pada dasarnya membentuk SP/SB adalah hak pekerja. Namun, SP/SB  yang lebih dari satu di sebuah perusahaan memungkinkan timbulnya perselisihan antar SP, sehingga tidak menjadi kondusif bagi perusahaan.

Selanjutnya kata Hanif, perusahaan yang memiliki SP/SB membangun PKB yang disepakati pekerja dan pengusaha.

"Saya ingin setiap perusahaan ada serikat pekerja dan membangun PKB. Penandatangan PKB merupakan momentum penting untuk membangun hubungan industrial yang kondusif," ujar Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker pada tahun 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan. Dan pada Tahun 2017 kembali naik  yakni 13.624 perusahaan yang mendaftarkan PKB.

Kata Menaker, waktu yang paling bagus untuk membangun SP yaitu saat sedang tidak terjadi konflik.

"SP/SB yang muncul pada saat konflik itu tidak bagus. Karenanya saat perusahaan tidak ada masalah harus diinisiasi membentuk SP/SB untuk mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha," katanya.

Berdasar data World Bank 2016, tingkat kepuasan pekerja terhadap pekerjaannya di perusahaan yang memiliki PKB angkanya mencapai  96 persen. 

"Artinya, Hanya 4 persen yang tidak puas. Untuk itu, PKB sangat baik bagi perusahaan dan pekerjanya,"

"Selain itu, harus ada pertemuan periodik antara pekerja dan manajemen untuk membangun hubungan baik," katanya.

Menaker juga mengingatkan perusahaan menyiapkan skema transformasi untuk menghadapi perubahan industri.

"Jika ada skema transformasi yang jelas, maka perusahaan sudah memiliki antisipasi, sehingga bisa memperlakukan pekerja sesuai dengan perubahan teknologi yang ada," jelasnya.

Menaker juga memberikan semangat supaya SP/SB tidak khawatir dengan perubahan teknologi yang terjadi dengan cepat.

"Kuncinya, komunikasi antara manajemen dengan SP menjadi sangat penting untuk merespon perubahan dan mencari solusi bersama," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan kesiapannya dalam menghadapi perubahan yang semakin dinamis yang berimplikasi terhadap persaingan semakin luas, tidak hanya datang dari industri perbankan saja, tapi juga dari luar. 

"BNI sudah melakukan transformasi digital banking. Yang paling penting adalah human capital transformation. Sehingga para pekerja akan siap menghadapi perubahan teknologi," kata Baiquni.

Karena itu, kata Baiquni, kesepakatan yang tertuang dalam PKB akan memiliki arti yang penting karena akan mensukseskan apa yang akan dihadapi BNI kedepannya.

"Antara unsur pimpinan dan pekerja bisa bersama sama meningkatkan produktivitas dengan cara memaksimalkan keselarasan antara pekerja dengan strategi perusahaan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan dialog antara manajemen dengan pekerja secara periodik," jelas Dirut BNI.

Di sisi lain, Ketua Umum SP BNI Irfan Verdiansyah menjelaskan, SP BNI sudah membentuk tim pemantau PKB yang mewakili representasi dari wilayah Timur, Tengah, dan Barat sehingga semua aspirasi pekerja bisa terakomodir.

"Dengan perwakilan dari setiap wilayah saya harapkan semua aspirasi pekerja bisa diakomodir. Sehingga informasi bisa sampai ke semua pihak-pihak yang terkait, baik manajemen maupun pekerja," kata Irfan. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya