Berita

Foto/Kemnaker

Hindari Konflik , Menaker Anjurkan Perusahaan Miliki Satu Serikat Pekerja

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 15:08 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Untuk menghindari konflik disarankan perusahaan memiliki satu Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), meskipun aturannya boleh lebih dari satu.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri, di acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2018 antara PT Bank Negara Indonesia (BNI) dengan Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia di Jakarta, Selasa (6/2).

"Pemerintah mendorong pendirian SP/SB di perusahaan. Yang penting adalah kita memaksimalkan SP/SB tersebut sehingga bisa mengakomodir kepentingan semua pekerja dan pengusaha," katanya.


Menurut Menaker, pada dasarnya membentuk SP/SB adalah hak pekerja. Namun, SP/SB  yang lebih dari satu di sebuah perusahaan memungkinkan timbulnya perselisihan antar SP, sehingga tidak menjadi kondusif bagi perusahaan.

Selanjutnya kata Hanif, perusahaan yang memiliki SP/SB membangun PKB yang disepakati pekerja dan pengusaha.

"Saya ingin setiap perusahaan ada serikat pekerja dan membangun PKB. Penandatangan PKB merupakan momentum penting untuk membangun hubungan industrial yang kondusif," ujar Hanif.

Berdasarkan data Kemnaker pada tahun 2015, perusahaan yang telah mendaftarkan PKB berjumlah 13.210 perusahaan. Setahun berikutnya, meningkat menjadi 13.371 perusahaan. Dan pada Tahun 2017 kembali naik  yakni 13.624 perusahaan yang mendaftarkan PKB.

Kata Menaker, waktu yang paling bagus untuk membangun SP yaitu saat sedang tidak terjadi konflik.

"SP/SB yang muncul pada saat konflik itu tidak bagus. Karenanya saat perusahaan tidak ada masalah harus diinisiasi membentuk SP/SB untuk mengakomodir kepentingan pekerja dan pengusaha," katanya.

Berdasar data World Bank 2016, tingkat kepuasan pekerja terhadap pekerjaannya di perusahaan yang memiliki PKB angkanya mencapai  96 persen. 

"Artinya, Hanya 4 persen yang tidak puas. Untuk itu, PKB sangat baik bagi perusahaan dan pekerjanya,"

"Selain itu, harus ada pertemuan periodik antara pekerja dan manajemen untuk membangun hubungan baik," katanya.

Menaker juga mengingatkan perusahaan menyiapkan skema transformasi untuk menghadapi perubahan industri.

"Jika ada skema transformasi yang jelas, maka perusahaan sudah memiliki antisipasi, sehingga bisa memperlakukan pekerja sesuai dengan perubahan teknologi yang ada," jelasnya.

Menaker juga memberikan semangat supaya SP/SB tidak khawatir dengan perubahan teknologi yang terjadi dengan cepat.

"Kuncinya, komunikasi antara manajemen dengan SP menjadi sangat penting untuk merespon perubahan dan mencari solusi bersama," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menyatakan kesiapannya dalam menghadapi perubahan yang semakin dinamis yang berimplikasi terhadap persaingan semakin luas, tidak hanya datang dari industri perbankan saja, tapi juga dari luar. 

"BNI sudah melakukan transformasi digital banking. Yang paling penting adalah human capital transformation. Sehingga para pekerja akan siap menghadapi perubahan teknologi," kata Baiquni.

Karena itu, kata Baiquni, kesepakatan yang tertuang dalam PKB akan memiliki arti yang penting karena akan mensukseskan apa yang akan dihadapi BNI kedepannya.

"Antara unsur pimpinan dan pekerja bisa bersama sama meningkatkan produktivitas dengan cara memaksimalkan keselarasan antara pekerja dengan strategi perusahaan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan dialog antara manajemen dengan pekerja secara periodik," jelas Dirut BNI.

Di sisi lain, Ketua Umum SP BNI Irfan Verdiansyah menjelaskan, SP BNI sudah membentuk tim pemantau PKB yang mewakili representasi dari wilayah Timur, Tengah, dan Barat sehingga semua aspirasi pekerja bisa terakomodir.

"Dengan perwakilan dari setiap wilayah saya harapkan semua aspirasi pekerja bisa diakomodir. Sehingga informasi bisa sampai ke semua pihak-pihak yang terkait, baik manajemen maupun pekerja," kata Irfan. [dzk]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya