Berita

Andi Arief/Net

Politik

Jika Surat Mirwan Amir Benar, Betapa Jahatnya Politisi Di Negeri Ini

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Demokrat masih mengklarifikasi kebenaran surat mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir terkait menjawab kesimpangsiuran berita persidangan kasus KTP elektronik (KTP-El) antara keterangannya di ruang persidangan dan keterangan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di luar persidangan.

"Pagi ini dikejutkan dengan beredarnya surat Mirwan Amir bahwa persidangan 25 Januari 2018 lalu yg menyebut nama SBY adalah hasil permufakatan jahat Firman Wijaya, Saan Mustofa, Anas Urbaningrum dan Setnov. Kami masih klarifikasi kebenarannya," tulis Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter, Selasa (6/2).

Surat Mirwan yang beredar menyebutkan dia dikibuli pengacara Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya dan kawan-kawan. Dijanjikan tidak akan dilibatkan oleh Setnov sebagai JC, namun kenyataannya surat pengajuan JC nama Mirwan dimasukkan sebagai penerima suap.


Baca: Beredar Surat, Mirwan Amir Bantah Pernah Menyebut SBY Aktor Korupsi KTP-El.

Menurut Miran di suratnya yang beredar, disebutkan bahwa mencoba melibat-libatkan SBY dan Ibas dalam rangka menyelamatkan Anas Urbaningrum dari keterlibatan di KTP-El dan supaya Setnov mulus mendapat JC.

"Jika surat Mirwan Amir benar, betapa jahatnya politisi di negeri ini. Pantas KPK punya prinsip kuat bahwa para pelaku KTP-El ini tergolong manusia khusus yang korupsinya canggih. Mau dapat uang dan mau juga kehormatan," demikian Andi Arief. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya