Berita

Andi Arief/Net

Politik

Jika Surat Mirwan Amir Benar, Betapa Jahatnya Politisi Di Negeri Ini

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Demokrat masih mengklarifikasi kebenaran surat mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir terkait menjawab kesimpangsiuran berita persidangan kasus KTP elektronik (KTP-El) antara keterangannya di ruang persidangan dan keterangan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di luar persidangan.

"Pagi ini dikejutkan dengan beredarnya surat Mirwan Amir bahwa persidangan 25 Januari 2018 lalu yg menyebut nama SBY adalah hasil permufakatan jahat Firman Wijaya, Saan Mustofa, Anas Urbaningrum dan Setnov. Kami masih klarifikasi kebenarannya," tulis Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter, Selasa (6/2).

Surat Mirwan yang beredar menyebutkan dia dikibuli pengacara Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya dan kawan-kawan. Dijanjikan tidak akan dilibatkan oleh Setnov sebagai JC, namun kenyataannya surat pengajuan JC nama Mirwan dimasukkan sebagai penerima suap.


Baca: Beredar Surat, Mirwan Amir Bantah Pernah Menyebut SBY Aktor Korupsi KTP-El.

Menurut Miran di suratnya yang beredar, disebutkan bahwa mencoba melibat-libatkan SBY dan Ibas dalam rangka menyelamatkan Anas Urbaningrum dari keterlibatan di KTP-El dan supaya Setnov mulus mendapat JC.

"Jika surat Mirwan Amir benar, betapa jahatnya politisi di negeri ini. Pantas KPK punya prinsip kuat bahwa para pelaku KTP-El ini tergolong manusia khusus yang korupsinya canggih. Mau dapat uang dan mau juga kehormatan," demikian Andi Arief. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya