Berita

Andi Arief/Net

Politik

Jika Surat Mirwan Amir Benar, Betapa Jahatnya Politisi Di Negeri Ini

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Demokrat masih mengklarifikasi kebenaran surat mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir terkait menjawab kesimpangsiuran berita persidangan kasus KTP elektronik (KTP-El) antara keterangannya di ruang persidangan dan keterangan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya di luar persidangan.

"Pagi ini dikejutkan dengan beredarnya surat Mirwan Amir bahwa persidangan 25 Januari 2018 lalu yg menyebut nama SBY adalah hasil permufakatan jahat Firman Wijaya, Saan Mustofa, Anas Urbaningrum dan Setnov. Kami masih klarifikasi kebenarannya," tulis Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum DPP Partai Demokrat, Andi Arief di akun Twitter, Selasa (6/2).

Surat Mirwan yang beredar menyebutkan dia dikibuli pengacara Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya dan kawan-kawan. Dijanjikan tidak akan dilibatkan oleh Setnov sebagai JC, namun kenyataannya surat pengajuan JC nama Mirwan dimasukkan sebagai penerima suap.


Baca: Beredar Surat, Mirwan Amir Bantah Pernah Menyebut SBY Aktor Korupsi KTP-El.

Menurut Miran di suratnya yang beredar, disebutkan bahwa mencoba melibat-libatkan SBY dan Ibas dalam rangka menyelamatkan Anas Urbaningrum dari keterlibatan di KTP-El dan supaya Setnov mulus mendapat JC.

"Jika surat Mirwan Amir benar, betapa jahatnya politisi di negeri ini. Pantas KPK punya prinsip kuat bahwa para pelaku KTP-El ini tergolong manusia khusus yang korupsinya canggih. Mau dapat uang dan mau juga kehormatan," demikian Andi Arief. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya