Berita

Mechias Markus Mekeng/Net

Hukum

KPK Jangan Pandang Bulu Terhadap Mekeng

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memproses hukum politisi Golkar Melchias Markus Mekeng. Front Anti Mafia (Fakta) meminta komisi antirasuah menindak tegas Mekeng.

"Mendesak KPK, tangkap dan adili Melchias Marcus Mekeng yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP elektronik senilai 1,4 juta dolar AS," kata Kordinator Fakta Iskandar dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (5/2) malam.

Dia meminta Agus Rahardjo cs berani jujur dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus KTP el. Sementara itu, adalah fakta persidangan nama Mekeng disebut dan berperan aktif dalam proyek KTP el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


Dikatakan bahwa megakorupsi KTP harus menjadi pelajaran pimpinan KPK untuk memutus mata rantai korupsi yang banyak dilakukan oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik. Hal ini penting agar upaya mewujudkan penegakan hukum yang bebas korupsi bisa tercapai.

Skandal megakorupsi KTP el sendiri telah banyak menyeret sejumlah anggota DPR RI dan para pejabat lembaga Negara lainnya. Namanya yang masuk dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Sugiharto. Melchias Marcus Mekeng juga disebut menerima aliran Dana siluman dari proyek e-KTP.

"Kita dapat melihat kasus Megaproyek KTP el sudah banyak melibatkan anggota DPR serta pejabat lembaga Negara lainnya. Maka perlunya ketegasan dan keberanian Pimpinan KPK dalam mengungkap dan mentersangkakan anggota DPR yang terindikasi dalam kasus korupsi KTP el yang telah merugikan Negara triliunan rupiah,"  demikian kata Iskandar.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya