Berita

Mechias Markus Mekeng/Net

Hukum

KPK Jangan Pandang Bulu Terhadap Mekeng

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memproses hukum politisi Golkar Melchias Markus Mekeng. Front Anti Mafia (Fakta) meminta komisi antirasuah menindak tegas Mekeng.

"Mendesak KPK, tangkap dan adili Melchias Marcus Mekeng yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP elektronik senilai 1,4 juta dolar AS," kata Kordinator Fakta Iskandar dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (5/2) malam.

Dia meminta Agus Rahardjo cs berani jujur dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus KTP el. Sementara itu, adalah fakta persidangan nama Mekeng disebut dan berperan aktif dalam proyek KTP el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


Dikatakan bahwa megakorupsi KTP harus menjadi pelajaran pimpinan KPK untuk memutus mata rantai korupsi yang banyak dilakukan oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik. Hal ini penting agar upaya mewujudkan penegakan hukum yang bebas korupsi bisa tercapai.

Skandal megakorupsi KTP el sendiri telah banyak menyeret sejumlah anggota DPR RI dan para pejabat lembaga Negara lainnya. Namanya yang masuk dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Sugiharto. Melchias Marcus Mekeng juga disebut menerima aliran Dana siluman dari proyek e-KTP.

"Kita dapat melihat kasus Megaproyek KTP el sudah banyak melibatkan anggota DPR serta pejabat lembaga Negara lainnya. Maka perlunya ketegasan dan keberanian Pimpinan KPK dalam mengungkap dan mentersangkakan anggota DPR yang terindikasi dalam kasus korupsi KTP el yang telah merugikan Negara triliunan rupiah,"  demikian kata Iskandar.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya