Berita

Mechias Markus Mekeng/Net

Hukum

KPK Jangan Pandang Bulu Terhadap Mekeng

SELASA, 06 FEBRUARI 2018 | 01:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memproses hukum politisi Golkar Melchias Markus Mekeng. Front Anti Mafia (Fakta) meminta komisi antirasuah menindak tegas Mekeng.

"Mendesak KPK, tangkap dan adili Melchias Marcus Mekeng yang terindikasi menerima anggaran proyek KTP elektronik senilai 1,4 juta dolar AS," kata Kordinator Fakta Iskandar dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (5/2) malam.

Dia meminta Agus Rahardjo cs berani jujur dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus KTP el. Sementara itu, adalah fakta persidangan nama Mekeng disebut dan berperan aktif dalam proyek KTP el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.


Dikatakan bahwa megakorupsi KTP harus menjadi pelajaran pimpinan KPK untuk memutus mata rantai korupsi yang banyak dilakukan oleh anggota DPR yang berasal dari partai politik. Hal ini penting agar upaya mewujudkan penegakan hukum yang bebas korupsi bisa tercapai.

Skandal megakorupsi KTP el sendiri telah banyak menyeret sejumlah anggota DPR RI dan para pejabat lembaga Negara lainnya. Namanya yang masuk dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Irman, dan mantan Direktur Administrasi Kementrian Dalam Negeri, Sugiharto. Melchias Marcus Mekeng juga disebut menerima aliran Dana siluman dari proyek e-KTP.

"Kita dapat melihat kasus Megaproyek KTP el sudah banyak melibatkan anggota DPR serta pejabat lembaga Negara lainnya. Maka perlunya ketegasan dan keberanian Pimpinan KPK dalam mengungkap dan mentersangkakan anggota DPR yang terindikasi dalam kasus korupsi KTP el yang telah merugikan Negara triliunan rupiah,"  demikian kata Iskandar.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya