Berita

Dunia

Maladewa Perintahkan Tentara Tolak Upaya Pemakzulan Presiden

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 10:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Maladewa memerintahkan pasukan keamanan untuk menolak tindakan apapun yang diperintahkan oleh Mahkamah Agung untuk menangkap atau memakzulkan Presiden Abdulla Yameen.

Perintah ini dikeluarkan setelah pengadilan pada hari Jumat pekan lalu telah memutuskan pengadilan mantan mantan presiden Mohamed Nasheed tidak konstitusional dan memerintahkan pembebasan sembilan anggota parlemen yang ditahan.

Namun pemerintah menolak untuk mematuhi dan justru menangguhkan parlemen.


Menyusul hal tersebut, Jaksa Agung Mohamed Anil menggelar konferensi pers dengan kepala pertahanan, Jenderal Shiyam, dan Komisaris Polisi Abdulla Nawaz akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan bahwa dia yakin Mahkamah Agung dapat memutuskan bahwa presiden tidak dapat lagi berkuasa.

"Kami telah menerima informasi bahwa hal-hal yang mungkin terjadi yang akan menyebabkan krisis keamanan nasional," katanya seperti dimuat BBC.

"Setiap perintah Mahkamah Agung untuk menangkap presiden tidak konstitusional dan ilegal," sambung Anil.

"Jadi saya sudah meminta polisi dan tentara untuk tidak melaksanakan perintah inkonstitusional," tambahnya.

Dalam sebuah upacara yang disiarkan langsung di TV, pejabat militer dan polisi terkemuka bersumpah untuk mengorbankan hidup mereka untuk membela pemerintah.

Kemudian, ratusan pendukung oposisi berkumpul di ibu kota, Malé, untuk mengadakan demonstrasi malam hari yang menuntut pembebasan tahanan politik dan penghormatan terhadap konstitusi negara tersebut.

Juru bicara oposisi Partai Demokrat Maladewa, Hamid Abdul Ghafoor, mengatakan polisi telah berusaha untuk menangkap dua hakim tinggi, termasuk hakim ketua, atas tuduhan penyuapan. Dia mengatakan bahwa pemerintah berusaha merebut kekuasaan pengadilan.

Sementara itu Nasheed telah menggambarkan penolakan pemerintah untuk mematuhi perintah pengadilan sama dengan kudeta.

Nasheed, yang saat ini berada di Sri Lanka, mengatakan bahwa pemerintah dan Presiden Yameen harus segera mengundurkan diri dan dia mendesak dinas keamanan untuk menegakkan konstitusi. [mel]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya