Berita

Nicos Anastasiades/Press TV

Dunia

Calon Petahana Unggul Di Pemilu Siprus Putaran Kedua

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 10:21 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Siprus Nicos Anastasiades kembali terpilih untuk masa jabatan kedua dalam pemilu yang digelar akhir pekan kemarin.

 pada hari Minggu memenangkan pemilihan ulang untuk masa jabatan kedua, dengan melihat seorang penantang kiri dengan janji untuk memulai kembali perundingan guna menyatukan pulau tersebut dan memperkuat pemulihan ekonomi.

Hasil akhir resmi setelah pemilu putaran kedua membuat calon incumbent itu mengantongi 55,99 persen suara, mengalahkan oposisi Stavros Malas dengan 44 persen.


Media lokal melaporkan Malas menelepon Anastasiades untuk mengakui kekalahan dan mengucapkan selamat atas kemenangannnya.

Anastasiasi yang kini berusia 71 tahun diketahui telah menjanjikan perundingan baru dengan pemimpin Turki Siprus Mustafa Akinci kendati terjadi keruntuhan yang sengit pada bulan Juli lalu dari perundingan yang didukung oleh PBB.

Sebagai informasi, Republik Siprus adalah sebuah negara pulau di Laut Tengah bagian timur yang memiliki ibu kota Lefkosia (Nikosia). Semenjak tahun 1974, di bagian utara ada Republik Turki Siprus Utara yang hanya diakui oleh Turki.

Terlepas dari janji akan dorongan perdamaian baru, ada keraguan mendalam bahwa kemajuan dapat dicapai untuk mengatasi masalah termasuk kehadiran 40.000 tentara Turki di utara.

Hubungan antara pihak Siprus Turki dan Yunani tetap tegang, dan hanya ada sedikit tanda bahwa pemerintah nasionalis di Ankara bersedia mengalah.

"Kerangka kerja politik yang lebih luas di mana presiden ini berkuasa tidak kondusif untuk penyelesaian," kata profesor Universitas Nicosia, Hubert Faustmann seperti dimuat Press TV.

Namun demikian tantangan utama menanti masa jabatannya yang kedua. Mengingat, perekonomian masih lebih kecil dari sebelum 2013, lapangan kerja tetap sekitar 11 persen dan bank-bank dipenuhi dengan kredit macet. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya