Berita

Foto/Kemnaker

Di Jambore KAMI, Menaker Hanif Jelaskan LTSA Untuk Bantu TKI

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 13:34 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa program terobosan. Tujuannya untuk memperbaiki layanan, tata kelola, dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan.

Salah satunya yaitu progtam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. LTSA ini diharapkan kedepan, memiliki dispute settlement untuk membantu PMI yang dilanda masalah.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan di acara Sarasehan Nasional Jambore Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Tahun 2018 di Desa Garongan, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman,  Minggu (4/2).


"Keberadaan LTSA kita maksimalkan untuk membantu para TKI. Misalkan ada masalah itu bisa buat ngadu dan menyelesaikan di situ," katanya.

Menurut Hanif, LTSA sebagai moda yang mengintegrasikan berbagai layanan migrasi. Untuk itu, selayaknya LTSA dilengkapi dengan terobosan dispute settlement. Agar, proses penyelesaian permasalahan migrasi dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

"Jadi kalau ada masalah di daerah teman-teman tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta," katanya.

Menaker juga memaparkan, Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen untuk mewujudkan proses migrasi yang mudah, murah, cepat, aman, dan berkualitas.

Selain melalui LTSA, komitmen tersebut diwujudkan dengan diinisiasinya program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Desmigratif kata Hanif berisi empat kegiatan.

Pertama,
layanan migrasi di tingkat desa. Supaya migrasi aman dapat terwujud maka pemerintah desa harus terlibat secara aktif.

Kedua, program wirausaha peoduktif.

Ketiga, community parenting yang bertujuan mendidik anak-anak PMI agar memiliki waktu dan ruang yang cukup. Baik untuk belajar maupun bermain.

Keempat, koperasi produktif. Instrumen terakhir ini, kata Menaker, untuk mengelola remitansi secara baik bagi PMI di masa depan.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

"UU PMII telah mencakup berbagai berbagai perbaikan tata laksana migrasi dan perlindungan PMI itu sendiri. Hanya saja, kata Menaker.

Jambore KAMI kata Menaker, diharapkan dapat menelurkan gagasan yang bisa menjadi rekomendasi pemerintah dalam mewujudkan proses migrasi yang mudah, murah, cepat, aman, dan berkualitas.

"Tentu penyelesaian persoalan tata kelola dan perlindungan pekerja migran tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata. Kita juga membutuhkan dukungan dari kalangan civil society, termasuk dari TKI purna," katanya. [dzk]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya