Berita

Foto/Kemnaker

Di Jambore KAMI, Menaker Hanif Jelaskan LTSA Untuk Bantu TKI

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 13:34 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa program terobosan. Tujuannya untuk memperbaiki layanan, tata kelola, dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan.

Salah satunya yaitu progtam Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. LTSA ini diharapkan kedepan, memiliki dispute settlement untuk membantu PMI yang dilanda masalah.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memberikan sambutan di acara Sarasehan Nasional Jambore Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Tahun 2018 di Desa Garongan, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman,  Minggu (4/2).


"Keberadaan LTSA kita maksimalkan untuk membantu para TKI. Misalkan ada masalah itu bisa buat ngadu dan menyelesaikan di situ," katanya.

Menurut Hanif, LTSA sebagai moda yang mengintegrasikan berbagai layanan migrasi. Untuk itu, selayaknya LTSA dilengkapi dengan terobosan dispute settlement. Agar, proses penyelesaian permasalahan migrasi dapat ditangani dengan lebih cepat dan efektif.

"Jadi kalau ada masalah di daerah teman-teman tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta," katanya.

Menaker juga memaparkan, Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo sangat berkomitmen untuk mewujudkan proses migrasi yang mudah, murah, cepat, aman, dan berkualitas.

Selain melalui LTSA, komitmen tersebut diwujudkan dengan diinisiasinya program Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Desmigratif kata Hanif berisi empat kegiatan.

Pertama,
layanan migrasi di tingkat desa. Supaya migrasi aman dapat terwujud maka pemerintah desa harus terlibat secara aktif.

Kedua, program wirausaha peoduktif.

Ketiga, community parenting yang bertujuan mendidik anak-anak PMI agar memiliki waktu dan ruang yang cukup. Baik untuk belajar maupun bermain.

Keempat, koperasi produktif. Instrumen terakhir ini, kata Menaker, untuk mengelola remitansi secara baik bagi PMI di masa depan.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini Indonesia telah memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

"UU PMII telah mencakup berbagai berbagai perbaikan tata laksana migrasi dan perlindungan PMI itu sendiri. Hanya saja, kata Menaker.

Jambore KAMI kata Menaker, diharapkan dapat menelurkan gagasan yang bisa menjadi rekomendasi pemerintah dalam mewujudkan proses migrasi yang mudah, murah, cepat, aman, dan berkualitas.

"Tentu penyelesaian persoalan tata kelola dan perlindungan pekerja migran tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah semata. Kita juga membutuhkan dukungan dari kalangan civil society, termasuk dari TKI purna," katanya. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya