Berita

Foto/Net

Bisnis

PT PLN Pikul Beban Berat

Harga Batubara Domestik Mahal
SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Harga batubara dalam negeri khususnya untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) mesti ditekan. Jika batubara mengikuti laju kenaikan harga internasional dan ditetapkan formula Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu harga, maka tarif listrik bakal naik.

 Demi rakyat, pemerintah harus bisa menciptakan formula yang adil dan transparan. Direktur Eksekutif Institute Energy for Essential Services Reformn (IESR), Fabby Tumiwa menilai kebutuhan listrik sebagai kebu­tuhan sangat pokok.

"Harga batubara PLN men­gacu pada Harga Batubara Ac­uan (HBA) kurang tepat karena HBAini berdasarkan indeks atau standar harga untuk ekspor di pasar internasional," jelas Fabby kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.


Menurutnya, salah satu cara agar tarif listrik tidak naik ditengah harga batubara yang melambung adalah menerap­kan kewajiban untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau domestic market obliga­tion (DMO) batubara. Dengan ditetapkannya DMO batubara, maka bisa meringankan beban PLN dalam menyediakan listrik yang murah bagi masyarakat.

Dia mengakui memang sangat berat bagi PLN menentukan tarif listrik disaat harga batubara di pasar internasional mencapai 100 dolar AS per metrik ton. Padahal, sebelumnya harga ko­moditas tersebut hanya sebesar 60 dolar AS per metrik ton. "Perhitungan tarif listrik sehar­usnya memperhitungkan biaya energi primer, termasuk hitung-hitungan harga batubara dan cara mensiasatinya," jelasnya.

Menurutnya, jika PLN mengi­kuti harga internasional atau menggunakan skema HBA maka pilihan pahit adalah menaikkan harga tarif listrik. Fabby menye­but, dua pilihan bagi PLN men­ciptakan harga yang pas. Pertama, menciptakan cost plus margin, untuk jenis batubara yang dipakai oleh PLN. Kedua adalah Dis­counted Price dari HBA. Namun mesti disesuaikan dengan jenis batubara yang dipakai PLN.

Dia mengakui, dua pilihan tersebut nampaknya berat dilaku­kan oleh Kementerian ESDM. Namun itu adalah alternatif. Apalagi Kementerian ESDM menilai skema cost plus margin dalam menetapkan harga batu bara untuk pembangkit listrik dinilai sudah usang dan rawan ada 'permainan'. Tapi Fabby meyakini sebetulnya ketakutan itu bisa diatasi.

"Ini merupakan tantangan bagi pemerintah, maka perlu diatur dan dibuat transparan, cost juga harus diaudit lalu ada penetapan margin," katanya.

Menurut Fabby, pilihan terse­but adalah cara pertolongan per­tama mencegah kenaikan tarif. Untuk jangka panjang, PLN harus mengurangi risiko harga batubara dan energi fossil lain­nya. "Caranya adalah dengan mengembangkan energi terbaru­kan skala besar," katanya.

Kunci Harga

Anggota Dewan Energi Na­sional, Tumiran mengatakan, usulan PLN agar harga khusus batubara untuk kebutuhan pem­bangkit listrik perlu didukung. "Itu tepat, kami menginginkan harga hulu dikunci pemerintah. Sehingga harga listrik jangan naik,"  katanya.

Bila tidak ada kebijakan pen­etapan harga, Tumiran menilai PLN bakal menanggung beban berat. Alhasil, ujung-ujungnya PLN akan mengandalkan subsidi pemerintah. "Untuk itu pemerin­tah harus mematok harga batu bara di hulu agar tidak membuat harga listrik mengalami kenai­kan sehingga tidak memberatkan konsumen," ungkap Tumiran

Pengamat Ketenagalistrikan Universitas Indonesia, Iwa Gar­niwa menambahkan, perlunya kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, sebe­lum komponen harga batu bara masuk ke formula perhitungan tarif listrik. Hal ini untuk mere­dam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.

"Untuk menerapkannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam alokasi batu bara dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, PLN meminta Presiden Joko Widodo menu­runkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) agar tarif listrik tidak naik tahun ini. PLN juga berharap pasokan batubara untuk pembangkit listrik ter­jamin. "Kami membicarakan hasil diskusi dengan Menteri En­ergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), supaya harga batubara dalam negeri bisa ditetapkan untuk pembangkit. Supaya tarif listrik bisa dipertahankan den­gan baik," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya