Berita

Foto/Net

Bisnis

PT PLN Pikul Beban Berat

Harga Batubara Domestik Mahal
SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 08:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Harga batubara dalam negeri khususnya untuk kebutuhan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN/Persero) mesti ditekan. Jika batubara mengikuti laju kenaikan harga internasional dan ditetapkan formula Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai penentu harga, maka tarif listrik bakal naik.

 Demi rakyat, pemerintah harus bisa menciptakan formula yang adil dan transparan. Direktur Eksekutif Institute Energy for Essential Services Reformn (IESR), Fabby Tumiwa menilai kebutuhan listrik sebagai kebu­tuhan sangat pokok.

"Harga batubara PLN men­gacu pada Harga Batubara Ac­uan (HBA) kurang tepat karena HBAini berdasarkan indeks atau standar harga untuk ekspor di pasar internasional," jelas Fabby kepada Rakyat Merdeka, akhir pekan lalu.


Menurutnya, salah satu cara agar tarif listrik tidak naik ditengah harga batubara yang melambung adalah menerap­kan kewajiban untuk memasok kebutuhan pasar dalam negeri atau domestic market obliga­tion (DMO) batubara. Dengan ditetapkannya DMO batubara, maka bisa meringankan beban PLN dalam menyediakan listrik yang murah bagi masyarakat.

Dia mengakui memang sangat berat bagi PLN menentukan tarif listrik disaat harga batubara di pasar internasional mencapai 100 dolar AS per metrik ton. Padahal, sebelumnya harga ko­moditas tersebut hanya sebesar 60 dolar AS per metrik ton. "Perhitungan tarif listrik sehar­usnya memperhitungkan biaya energi primer, termasuk hitung-hitungan harga batubara dan cara mensiasatinya," jelasnya.

Menurutnya, jika PLN mengi­kuti harga internasional atau menggunakan skema HBA maka pilihan pahit adalah menaikkan harga tarif listrik. Fabby menye­but, dua pilihan bagi PLN men­ciptakan harga yang pas. Pertama, menciptakan cost plus margin, untuk jenis batubara yang dipakai oleh PLN. Kedua adalah Dis­counted Price dari HBA. Namun mesti disesuaikan dengan jenis batubara yang dipakai PLN.

Dia mengakui, dua pilihan tersebut nampaknya berat dilaku­kan oleh Kementerian ESDM. Namun itu adalah alternatif. Apalagi Kementerian ESDM menilai skema cost plus margin dalam menetapkan harga batu bara untuk pembangkit listrik dinilai sudah usang dan rawan ada 'permainan'. Tapi Fabby meyakini sebetulnya ketakutan itu bisa diatasi.

"Ini merupakan tantangan bagi pemerintah, maka perlu diatur dan dibuat transparan, cost juga harus diaudit lalu ada penetapan margin," katanya.

Menurut Fabby, pilihan terse­but adalah cara pertolongan per­tama mencegah kenaikan tarif. Untuk jangka panjang, PLN harus mengurangi risiko harga batubara dan energi fossil lain­nya. "Caranya adalah dengan mengembangkan energi terbaru­kan skala besar," katanya.

Kunci Harga

Anggota Dewan Energi Na­sional, Tumiran mengatakan, usulan PLN agar harga khusus batubara untuk kebutuhan pem­bangkit listrik perlu didukung. "Itu tepat, kami menginginkan harga hulu dikunci pemerintah. Sehingga harga listrik jangan naik,"  katanya.

Bila tidak ada kebijakan pen­etapan harga, Tumiran menilai PLN bakal menanggung beban berat. Alhasil, ujung-ujungnya PLN akan mengandalkan subsidi pemerintah. "Untuk itu pemerin­tah harus mematok harga batu bara di hulu agar tidak membuat harga listrik mengalami kenai­kan sehingga tidak memberatkan konsumen," ungkap Tumiran

Pengamat Ketenagalistrikan Universitas Indonesia, Iwa Gar­niwa menambahkan, perlunya kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan, sebe­lum komponen harga batu bara masuk ke formula perhitungan tarif listrik. Hal ini untuk mere­dam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.

"Untuk menerapkannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam alokasi batu bara dalam negeri," katanya.

Sebelumnya, PLN meminta Presiden Joko Widodo menu­runkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) agar tarif listrik tidak naik tahun ini. PLN juga berharap pasokan batubara untuk pembangkit listrik ter­jamin. "Kami membicarakan hasil diskusi dengan Menteri En­ergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), supaya harga batubara dalam negeri bisa ditetapkan untuk pembangkit. Supaya tarif listrik bisa dipertahankan den­gan baik," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya