Berita

Abdulla Yameen/Al Jazeera

Dunia

Jaksa Agung: Maladewa Menuju Krisis

SENIN, 05 FEBRUARI 2018 | 07:28 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Penegak hukum Maladewa mengatakan Mahkamah Agung negara tersebut sedang berusaha untuk menyingkirkan Presiden Abdulla Yameen. Penyataan itu dikeluarkan beberapa hari setelah pengadilan tinggi memerintahkan pembebasan beberapa pemimpin oposisi yang dipenjara.

"Maladewa sedang menuju krisis," kata jaksa agung Maladewa Mohamed Anil dalam siaran di televisi pemerintahan akhir pekan kemarin.

Dengan diapit oleh kepala tentara dan polisi, Anil mengatakan bahwa pasukan keamanan telah mengetahui bahwa Mahkamah Agung dapat mengeluarkan perintah untuk meragukan presiden.


"Saya telah menginformasikan semua petugas penegak hukum bahwa mereka tidak boleh mematuhi perintah ilegal semacam itu," ta,bahnya seperti dimuat Al Jazeera.

Untuk diketahui bahwa ketegangan meningkat di ibukota negara pulau itu, Male beberapa waktu terakhir karena pemerintahan Yameen terus mengabaikan keputusan pengadilan yang membatalkan dugaan terorisme dan korupsi terhadap sembilan politisi tingkat tinggi, termasuk mantan presiden bekas Mohamed Nasheed.

Sementara itu, berbicara kepada sebuah saluran televisi swasta dari Kolombo, Nasheed mendesak anggota pasukan keamanan untuk tidak mematuhi perintah jaksa agung. Dia juga meminta warga Maladewa yang tinggal di pulau-pulau terpencil untuk bepergian ke ibu kota dan melakukan demonstrasi menentang pemerintah.

"Baik jaksa agung maupun kepala pasukan pertahanan, atau kepala polisi yang bertindak dapat menggantikan konstitusi Maladewa," katanya.

"Saya mendorong warga Maladewa untuk turun ke jalan melawan tindakan ilegal mereka," tambah Nasheed yang berada di pengasingan.

Krisis sendiri dipicu pada hari Kamis pekan lalu ketika hakim Mahkamah Agung berbalik melawan sekutu mereka Yameen dan memerintahkan pembebasan lawan-lawannya. Putusan yang mengejutkan tersebut memicu perayaan dan demonstrasi sporadis di Male dan mendapat dukungan internasional yang meluas. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya