Berita

Foto/Net

Bisnis

Tim Bentukan Susi Sisir Nelayan Pake Cantrang

Genjot Program Ganti Alat Tangkap
MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 10:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tim khusus yang dibentuk Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk melaku­kan pergantian alat tangkap cantrang (jaring raksasa) dengan yang ramah lingkungan, mulai bergerak ke lapangan. Tim terse­but dalam waktu dekat ini akan mulai mendata dan memveri­fikasi kapal nelayan di Pantura Jawa dan Jawa Timur.

"Ini merupakan bentuk tidak­lanjut kesepakatan dari per­temuan antara perwakilan ne­layan dengan presiden di Istana Presiden belum lama ini," ujar Susi dalam keterangan persnya, kemarin.

Susi menegaskan, tidak ada pencabutan Peraturan Men­teri (permen) tentang larangan penggunaan cantrang. Menu­rutnya, nelayan hanya diberi­kan waktu untuk beralih alat tangkap.


"Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan teknis pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main," tegasnya.

Susi menargetkan, pendataan dan verifikasi terhadap ratusan kapal selesai dalam dalam dua bulan ke depan. Pendataaan akan dimulai dari Tegal, kemudian, ke Batang, Pati, Rembang, dan Lamongan.

Setelah pendataan, lanjut Susi, baru akan dilanjutkan dengan proses pergantian alat tang­kap dengan yang ramah lingkungan.

Secara teknis, para nelayan akan diminta untuk menanda­tangani pernyataan kesanggupan beralih alat tangkap.

"Setelah di data nelayan masih boleh melaut (menggunakan kapal cantrang) sampai dengan proses pengalihan alat tangkap nelayan benar-benar selesai," imbuhnya.

Susi berkomitmen akan memberikan pelayanan mak­simal kepada nelayan dalam melakukan proses pengalihan alat tangkap.

Sekadar informasi, untuk me­nyukseskan program pergantian alat tangkap, KKP bekerja sama dengan perbankan, penyedia alat Vessel Monitoring System (VMS) dan instansi daerah.

Sementara itu, Ketua Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Riyono mengaku bingung dengan kebijakan pemerintah. Menurutnya, pemerintah mem­berikan kelonggaran, membole­hkan memakai cantrang, tetapi sayang tidak mengeluarkan aturan untuk mendukung keten­tuan tersebut.

"Banyak nelayan bingung, belum berani melaut karena tidak ada keputusan atau pun surat edaran (bolehkan pakai cantrang)," ungkapnya.

Dia mengaku pihak berpa­tokan dengan arahan Presiden Jokowi. Yakni, boleh menggu­nakan cantrang untuk seluruh wilayah di Indonesia. Menu­rutnya, ketentuan yang dibuat Menteri Susi, hanya boleh menggunakan cantrang di pan­tura, tidak memiliki dasar yang jelas. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya