Berita

Foto/Net

Bisnis

Organda Kasih Usulan, Mobil Pribadi Dibatasi

Cegah Macet Arus Mudik Lebaran
MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Organisasi Pengusaha Ang­kutan Darat (Organda) men­gusulkan kepada pemerintah untuk membatasi kendaraan golongan I atau mobil pribadi di jalan tol untuk mencegah kemacetan saat arus mudik Lebaran. Pasalnya, 88 persen pengguna jalan tol adalah ken­daraan golongan I.

Organda menilai pemberlakuan ganjil-genap merupakan solusi tepat sasaran untuk mengatasi tingkat kepadatan kendaraan dan kemacetan jalan raya dalam keg­iatan tahunan Indonesia tersebut. Berdasarkan data Organda, vol­ume kendaraan di jalan dikuasai oleh golongan I sebesar 88 persen, golongan II dan III sebesar 9 persen dan golongan IV dan V sebesar 3 persen.

Organda tidak memungkiri bahwa potensi kecelakaan truk adalah salah satu penyebab kemacetan. Namun, tidak setuju jika dituding sebagai penyebab utama kemacetan.


Ketua DPP Organda Ang­kutan Barang Ivan Kamadjaja mengatakan, solusi-solusi yang diutarakan dalam rapat koordi­nasi masih kurang efektif. Jika beberapa waktu lalu sudah sepa­kat penyebab utama kemacetan adalah volume kendaraan, maka solusi juga harus berkaitan den­gan mengurangi volume.

"Solusinya penerapan pem­batasan ganji-genap Golongan I sebagai penyumbang kepadatan lalu lintas terbesar," ujarnya di Jakarta.

Menurut dia, pembatasan ganjil genap yang dimaksud bukan berarti kendaraan golon­gan I tidak boleh lewat sama sekali, melainkan diarahkan untuk menggunakan jalur al­ternatif. Masa uji coba di ruas tol Jakarta-Cikampek Oktober 2017 lalu membuktikan bahwa kemacetan lebih tinggi jika truk golongan III ke atas diarahkan menggunakan jalur alternatif, dan tidak ada pembatasan ganjil genap untuk golongan I di jalan utama.

Organda pun menyoroti bah­wa truk angkutan barang adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional dengan tingkat kontribusi sebesar 51 persen. Periode Lebaran sendiri diten­garai sebagai salah satu periode paling sibuk di Indonesia, tak terkecuali pengiriman barang stok bahan pokok.

Organda memandang, pem­batasan truk angkutan barang tanpa solusi yang tepat sasaran akan sangat mengganggu arus dan pertumbuhan ekonomi na­sional. Pembatasan tersebut secara nyata akan berdampak ke­pada kenaikan harga barang dan kekurangan pasokan barang.

Untuk diketahui, pemerintah pada Rabu (30/1) menggelar Rapat Koordinasi Persiapaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2018. Dalam rapat tersebut kembali menyorot bahwa potensi penyebab kemac­etan di jalan raya selama Lebaran adalah truk. Kesimpulan se­mentara ramat adalah angkutan barang Golongan III – V akan kembali diawasi dan dibatasi dengan berbagai cara. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya