Berita

Foto/Net

Bisnis

Organda Kasih Usulan, Mobil Pribadi Dibatasi

Cegah Macet Arus Mudik Lebaran
MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 09:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Organisasi Pengusaha Ang­kutan Darat (Organda) men­gusulkan kepada pemerintah untuk membatasi kendaraan golongan I atau mobil pribadi di jalan tol untuk mencegah kemacetan saat arus mudik Lebaran. Pasalnya, 88 persen pengguna jalan tol adalah ken­daraan golongan I.

Organda menilai pemberlakuan ganjil-genap merupakan solusi tepat sasaran untuk mengatasi tingkat kepadatan kendaraan dan kemacetan jalan raya dalam keg­iatan tahunan Indonesia tersebut. Berdasarkan data Organda, vol­ume kendaraan di jalan dikuasai oleh golongan I sebesar 88 persen, golongan II dan III sebesar 9 persen dan golongan IV dan V sebesar 3 persen.

Organda tidak memungkiri bahwa potensi kecelakaan truk adalah salah satu penyebab kemacetan. Namun, tidak setuju jika dituding sebagai penyebab utama kemacetan.


Ketua DPP Organda Ang­kutan Barang Ivan Kamadjaja mengatakan, solusi-solusi yang diutarakan dalam rapat koordi­nasi masih kurang efektif. Jika beberapa waktu lalu sudah sepa­kat penyebab utama kemacetan adalah volume kendaraan, maka solusi juga harus berkaitan den­gan mengurangi volume.

"Solusinya penerapan pem­batasan ganji-genap Golongan I sebagai penyumbang kepadatan lalu lintas terbesar," ujarnya di Jakarta.

Menurut dia, pembatasan ganjil genap yang dimaksud bukan berarti kendaraan golon­gan I tidak boleh lewat sama sekali, melainkan diarahkan untuk menggunakan jalur al­ternatif. Masa uji coba di ruas tol Jakarta-Cikampek Oktober 2017 lalu membuktikan bahwa kemacetan lebih tinggi jika truk golongan III ke atas diarahkan menggunakan jalur alternatif, dan tidak ada pembatasan ganjil genap untuk golongan I di jalan utama.

Organda pun menyoroti bah­wa truk angkutan barang adalah elemen penting dalam sistem logistik nasional dengan tingkat kontribusi sebesar 51 persen. Periode Lebaran sendiri diten­garai sebagai salah satu periode paling sibuk di Indonesia, tak terkecuali pengiriman barang stok bahan pokok.

Organda memandang, pem­batasan truk angkutan barang tanpa solusi yang tepat sasaran akan sangat mengganggu arus dan pertumbuhan ekonomi na­sional. Pembatasan tersebut secara nyata akan berdampak ke­pada kenaikan harga barang dan kekurangan pasokan barang.

Untuk diketahui, pemerintah pada Rabu (30/1) menggelar Rapat Koordinasi Persiapaan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2018. Dalam rapat tersebut kembali menyorot bahwa potensi penyebab kemac­etan di jalan raya selama Lebaran adalah truk. Kesimpulan se­mentara ramat adalah angkutan barang Golongan III – V akan kembali diawasi dan dibatasi dengan berbagai cara. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya