Berita

Bisnis

YLKI: Kewenangan BPOM Harus Diperluas

MINGGU, 04 FEBRUARI 2018 | 09:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi keberhasilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat inspeksi beberapa waktu lalu, membongkar penggunaan zat babi dalam obat-obatan yang sudah beredar di masyarakat, meski ada catatan.  

Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, peran BPOM harus diperkuat lagi melalui UU.

"Kewenangan BPOM sangat terbatas sehingga di lapangan sangat lemah. Akhirnya banyak pelangggaran," tutur Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/1).


Salah satu yang disoroti YLKI adalah anggaran regular inspection yang perlu ditambah.

"Kami mengapresiasi inspeksi rutin yang dilakukan BPOM kemarin. Agar lebih banyak lagi yang bisa diinspeksi, anggarannya perlu ditingkatkan" terangnya.

Namun jika penguatan BPOM dikaitkan memperberat vonis hukuman kepada produsen obat nakal, Tulus mengatakan, itu masuk wilayah kewenangan hakim.

"Kalau itu tidak mungkin karena vonis adalah kewenangan hakim. Namun BPOM memang harus diperkuat," tegas Tulus.

Sebelumnya dalam pernyataan resminya YLKI mendesak Badan POM untuk melakukan tindakan yang lebih luas dan komprehensif terkait kasus tersebut. Salah satunya melalui audit komprehensif terhadap seluruh proses pembuatan dari semua merek obat yang diproduksi oleh kedua prosusen farmasi dimaksud.

Hal yang rasional jika potensi merek obat yang lain dari kedua produsen itu juga terkontaminasi DNA babi. Audit komprehensif sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, khususnya konsumen muslim.[wid]


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya