Kepala Badan KoordiÂnasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memberikan dukungan moral kepada jajaran KeÂmenterian Perdagangan (Kemendag) untuk menÂdorong kinerja ekspor. Menurutnya, pertumbuhan investasi Indonesia, juga tertinggal dari Malaysia, Thailand dan Vietnam. Meskipun dari sisi nilai, capaiannya cukup baik.
"Kita satu perahu, Ibu Bapak (jajaran Kemendag) jangan kecil hati. Secara nominal memang capaian investasi masih dibilang baik dengan besaran 25 sampai 30 miliar dolar AS per tahun. Tapi pertumbuhannya terbilang minim dan mengkhawatirkan," kata Lembong dalam RaÂpat Kerja Kemendag, di Hotel Borobudur Jakarta, kemarin.
Dia mengutip data inÂvestasi 2015-2016, India mencatat pertumbuhan Foreign Direct Investment (FDI) 13 persen dalam setaÂhun, Filipina 38 persen daÂlam setahun dan Malaysia tumbuh 51 persen.
Menurut Lembong, jika dilihat dari nilai, sebenarnya seperti Filipina tidak besar, hanya sebesar 5 miliar dolar AS, semenÂtara Indonesia nilai nomiÂnal investasi sebesar 25 miliar dolar AS. Tapi pertumbuhan mereka cukup tinggi.
Alih-alih pertumbuhan meningkat, Lembong mengungkapkan, pada 2016 Penanaman Modal Asing (PMA) Indonesia turun, minus 1,1 persen dibandingkan tahun sebeÂlumnya.
"Kenapa ini nggak kelihat, karena yang diÂpublikasikannya angka. Rupiahnya. Itu terjadi karena di 2016 rupiah meÂlemah 10 persen, sehingga PMA turun," ujarnya.
Selain pelemahan rupiah, lanjut Lembong, rendahnya PMA di Indonesia kala itu dipengaruhi oleh pertumÂbuhan ekonomi global. Namun Indonesia tertolong kondisi ekonomi tahun lalu yang cukup stabil.
Lembong menuturkan, investasi asing di Indonesia mulai membaik pada 2017. Tren investasi mulai menunjukkan tren positif meski masih di bawah negara-negara ASEAN.
"Tercatat penanaman modal asing di Indonesia tembus 11 persen. Ini berÂkat upaya deregulasi dan perbaikan iklim investasi yang dilakukan pemerinÂtah," ungkapnya.
Lembong mengungkapÂkan, realisasi investasi PeÂnanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMA sepanjang tahun 2017 meÂnembus angka Rp 692,8 triliun. Jumlah tersebut melampaui target realisasi investasi PMDN dan PMA tahun 2017 sebesar Rp 678,8 triliun.
Melihat hasil tersebut, Lembong optimistis dapat mencapai target realisasi investasi tahun 2018 yang telah ditetapkan oleh peÂmerintah sebesar Rp 765,0 triliun.
Dia menambahkan, untuk mempercepat realisasi investasi proyek-proyek PMA/PMDN, di berbagai kementerian terkait, PeÂmerintah Provinsi dan PeÂmerintah Kabupaten/Kota telah membentuk Satuan Tugas sebagai implemenÂtasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan PelakÂsanaan Berusaha, yang berfungsi antara lain akan membantu mencari solusi permasalahan yang dihadapi oleh investor dalam merealisasikan investasinya. ***