Berita

Fahri Hamzah/RMOL

Politik

Fahri Desak Jokowi Buat Perppu Penyadapan

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Penyadapan.

Diketahui, selama ini penyadapan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pihak kepolisian yang hendak melakukan penyadapan harus mengantongi surat dari pengadilan, sementara KPK tidak perlu surat dari pengadilan.


Menurut Fahri, penyadapan yang dilakukan KPK itu sebenarnya tidak diperkenankan karena dilakukan hanya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), hal itu tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 20/PUU-XIII/2015.

"KPK sendiri membuat penyadapan pakai SOP itu enggak boleh. Bertentangan dengan keputusan MK," tegas Fahri usai acara Mukernas I Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (3/2).

Perppu Penyadapan jelas dia sangatlah penting. Sebab, untuk membuat UU Penyadapan, DPR dan pemerintah memerlukan waktu yang bisa dibilang sangat panjang.

"Saya kira lebih cepat lebih baik bahkan kalau bisa untuk penyadapan diperppu saja oleh Pak Jokowi. Saya akan setuju. MK mengatakan tidak boleh mengatur penyadapan pakai PP. Nah, seharusnya pemerintah langsung menjadikan PP itu sebagai Perppu, diajukan ke DPR supaya cepat dijadikan UU Penyadapan," katanya.

Usulan pembuatan UU Penyadapan kembali didengungkan karena banyak pihak menilai pasal penyadapan yang diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum diatur secara tuntas dan rinci. [rus]

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya