Berita

Mohamed Nasheed/Net

Dunia

Bebas Dari Tuduhan Terorisme, Eks Presiden Maladewa Pulang Dari Pengasingan

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed telah mengatakan bahwa dia akan kembali dari pengasingan untuk mengikuti pemilihan di negaranya.

Keputusannya diambil sehari setelah Mahkamah Agung membebaskannya dari tuduhan terorisme dan mengatakan persidangannya pada tahun 2015 bermotif politik.

Pengadilan juga memerintahkan pembebasan segera pemimpin oposisi lainnya. Langkah tersebut memicu demonstrasi saat kerumunan pendukung merayakan keputusan tersebut.


Nasheed sendiri mengatakan bahwa negara tersebut harus mempersiapkan pemilihan "bebas dan adil".

"Kami bergerak menuju pemilihan, saya bisa bertarung dan akan mengikuti kontes," katanya kepada BBC.

"Kita harus menyiapkan prosedur yang tepat untuk pemilihan yang inklusif, bebas dan adil dengan pengamatan internasional penuh," tambahnya.

Nasheed juga mendesak Presiden Abdulla Yameen untuk menghormati keputusan penting Mahkamah Agung tersebut.

"Presiden Yameen harus mematuhi keputusan Mahkamah Agung dan segera membebaskan para pemimpin politik. (Dia) juga harus membebaskan aktivis demokrasi lainnya di penjara," katanya.

Nasheed, yang saat ini berada di Sri Lanka, diketahui adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di pulau ini.

Negara ini telah melihat kerusuhan politik sejak dia dipidana pada tahun 2015. Keyakinan dan hukuman 13 tahunnya dikutuk secara internasional, dan dia diberi suaka politik di Inggris. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya