Berita

Mohamed Nasheed/Net

Dunia

Bebas Dari Tuduhan Terorisme, Eks Presiden Maladewa Pulang Dari Pengasingan

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan Presiden Maladewa Mohamed Nasheed telah mengatakan bahwa dia akan kembali dari pengasingan untuk mengikuti pemilihan di negaranya.

Keputusannya diambil sehari setelah Mahkamah Agung membebaskannya dari tuduhan terorisme dan mengatakan persidangannya pada tahun 2015 bermotif politik.

Pengadilan juga memerintahkan pembebasan segera pemimpin oposisi lainnya. Langkah tersebut memicu demonstrasi saat kerumunan pendukung merayakan keputusan tersebut.


Nasheed sendiri mengatakan bahwa negara tersebut harus mempersiapkan pemilihan "bebas dan adil".

"Kami bergerak menuju pemilihan, saya bisa bertarung dan akan mengikuti kontes," katanya kepada BBC.

"Kita harus menyiapkan prosedur yang tepat untuk pemilihan yang inklusif, bebas dan adil dengan pengamatan internasional penuh," tambahnya.

Nasheed juga mendesak Presiden Abdulla Yameen untuk menghormati keputusan penting Mahkamah Agung tersebut.

"Presiden Yameen harus mematuhi keputusan Mahkamah Agung dan segera membebaskan para pemimpin politik. (Dia) juga harus membebaskan aktivis demokrasi lainnya di penjara," katanya.

Nasheed, yang saat ini berada di Sri Lanka, diketahui adalah pemimpin pertama yang terpilih secara demokratis di pulau ini.

Negara ini telah melihat kerusuhan politik sejak dia dipidana pada tahun 2015. Keyakinan dan hukuman 13 tahunnya dikutuk secara internasional, dan dia diberi suaka politik di Inggris. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya