Berita

Djan Faridz/Net

Politik

PPP Muktamar Jakarta: Soal Verifikasi Faktual, KPU Jangan Hanya Lihat Keputusan Menkumham

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 11:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wasekjen PPP Muktamar Jakarta, Sudarto meminta agar Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dapat konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual Partai Politik.

KPU diminta agar jangan hanya sekedar melihat keputusan Menkumham.

Pasalanya, selain di Yogyakarta, PPP pimpinan Romahurmuziy juga tidak mempunyai kepengurusan yang lengkap baik di DPC serta PAC.


Diketahui, PPP di bawah Pimpinan Romahurmuziy (Romy) terancam tidak lolos dalam verifikasi faktual lantaran KPU belum bisa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah PPP Yogyakarta Kubu PPP Muktamar Jakarta yang mempunyai kantor dan basis massa.

"Kalau kita melihat putusan MK soal Verifikasi faktual itu tidak hanya sampai pada tingkat cabang saja tapi juga sampai anak cabang dan kecamatan," ujar Sudarto dalam keterangannya yang diterima redaksi pekan ini.

Tidak hanya itu, kata Sudarto, PPP Muktamar Pondok pimpinan Romy sebenarnya juga tidak lolos dalam verifikasi faktual di tingkat pusat lantaran ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi.

"Hal itu karena kantor DPP PPP di Jalan Ponogoro, Jakarta Pusat itu masih dalam sengketa dan lagi pula kantor yang di DPP Ponogoro juga bukan ditempati oleh Kubu Romy tapi ditempati oleh Preman," beber Sudarto.

Dengan kondisi demikian, Sudarto meminta, agar KPU tdaik main-main dalam menentukan syarat verifikasi  faktual.Verifikasi faktual harus berjalan dengan objektif.

"Tidak ada istilah partai yang mempunyai kursi di DPR di loloskan pemilu dan jelas kasus ini  secara otomatis melegitimasi bahwa kubu Romy tidak punya basis dan tidak sah secara strukturalnya," jelas Sudarto.

"Permasalahan ini juga membuktikan bahwa Romy telah berfikir egois hanya untuk kelompoknya bukan untuk kepentingan PPP.  Dan apa yang Romy lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," demikian Sudarto.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, bahwa KPU harus dapat menunggu selesainya konflik dualisme kepengurusan PPP ini sebelum melakukan verifikasi faktual.

KPU, kata Ujang, harus  sebaiknya  melakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU harus bekerja profesional sesuai ketentuan UU. Namun, demi PPP harusnya kedua kubu berdamai. Yang harus dijaga PPP nya. Karena PPP merupakan partai islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia," tandas Ujang. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya