Berita

Djan Faridz/Net

Politik

PPP Muktamar Jakarta: Soal Verifikasi Faktual, KPU Jangan Hanya Lihat Keputusan Menkumham

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 11:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wasekjen PPP Muktamar Jakarta, Sudarto meminta agar Komisi Pemilihan Umum  (KPU) dapat konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal verifikasi faktual Partai Politik.

KPU diminta agar jangan hanya sekedar melihat keputusan Menkumham.

Pasalanya, selain di Yogyakarta, PPP pimpinan Romahurmuziy juga tidak mempunyai kepengurusan yang lengkap baik di DPC serta PAC.


Diketahui, PPP di bawah Pimpinan Romahurmuziy (Romy) terancam tidak lolos dalam verifikasi faktual lantaran KPU belum bisa mendatangi kantor Dewan Pimpinan Wilayah PPP Yogyakarta Kubu PPP Muktamar Jakarta yang mempunyai kantor dan basis massa.

"Kalau kita melihat putusan MK soal Verifikasi faktual itu tidak hanya sampai pada tingkat cabang saja tapi juga sampai anak cabang dan kecamatan," ujar Sudarto dalam keterangannya yang diterima redaksi pekan ini.

Tidak hanya itu, kata Sudarto, PPP Muktamar Pondok pimpinan Romy sebenarnya juga tidak lolos dalam verifikasi faktual di tingkat pusat lantaran ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi.

"Hal itu karena kantor DPP PPP di Jalan Ponogoro, Jakarta Pusat itu masih dalam sengketa dan lagi pula kantor yang di DPP Ponogoro juga bukan ditempati oleh Kubu Romy tapi ditempati oleh Preman," beber Sudarto.

Dengan kondisi demikian, Sudarto meminta, agar KPU tdaik main-main dalam menentukan syarat verifikasi  faktual.Verifikasi faktual harus berjalan dengan objektif.

"Tidak ada istilah partai yang mempunyai kursi di DPR di loloskan pemilu dan jelas kasus ini  secara otomatis melegitimasi bahwa kubu Romy tidak punya basis dan tidak sah secara strukturalnya," jelas Sudarto.

"Permasalahan ini juga membuktikan bahwa Romy telah berfikir egois hanya untuk kelompoknya bukan untuk kepentingan PPP.  Dan apa yang Romy lakukan sangat merugikan PPP dan bisa membunuh konsistensi PPP di pemilu di 2019," demikian Sudarto.

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai, bahwa KPU harus dapat menunggu selesainya konflik dualisme kepengurusan PPP ini sebelum melakukan verifikasi faktual.

KPU, kata Ujang, harus  sebaiknya  melakukan verifikasi faktual sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU harus bekerja profesional sesuai ketentuan UU. Namun, demi PPP harusnya kedua kubu berdamai. Yang harus dijaga PPP nya. Karena PPP merupakan partai islam yang memiliki sejarah panjang di Indonesia," tandas Ujang. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya