Berita

Anggota DPR RI/net

Politik

Bahaya, Anggota DPR Terus Berpura-pura Jadi Ahli Hukum

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 10:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Memprihatinkan bila melihat pembahasan sebuah UU di antara anggota DPR RI. Mereka yang sudah tercemar kepentingan politik terkesan paling tahu soal aturan hukum dan akhirnya menegosiasikan aturan hukum.

Demikian salah satu pandangan yang menarik dari diskusi "RKUHP Anti Demokrasi?" di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (3/2). Diskusi ini secara khusus membahas upaya pemerintah dan DPR menghidupkan lagi pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Kegelisahan diungkapkan oleh ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti. Ia mengaku sangat khawatir terhadap pembahasan KUHP di DPR RI, karena anggota DPR berpura-pura jadi ahli hukum.


"Mereka berpura-pura jadi ahli hukum. Misalnya, berdebat soal pasal-pasal ramai yang dibicarakan, misalnya pasal LGBT dan lain-lain, itu dinegosiasikan," kata dia.

Menurutnya tidak ada perdebatan yang menyinggung prinsip-prinsip hukum, sebut saja yang terkait kesusilaan dan hal-hal privat warga negara lain yang tidak dimasuki negara.

"Tidak ada perdebatan prinsip soal pasal kesusilaan dan peraturan yang seharusnya tidak dimasuki negara," tegasnya.

Sebelumnya, wartawan senior, Hamid Basyaib, yang juga hadir dalam acara tersebut, berbicara lebih keras. Ia mengatakan, penyusunan aturan-aturan hukum memang tidak pantas dikerjakan oleh aktivis-aktivis atau politikus-politikus yang tidak mengerti substansi hukum. Sangat berbeda dengan UU dan peradilan di zaman kolonial Belanda, yang sangat berwibawa karena dibuat oleh para profesor hukum dan ilmu sosial yang berwibawa pula.

Mengenai upaya menghidupkan "pasal karet" penghinaan presiden dan wakil presiden lewat Rancangan KUHP, ia menduga kuat ini adalah strategi untuk mendapatkan hasil minimal dari kepentingan politik tertentu.

"Kita harus hati-hati, ini saya duga dibuat setinggi mungkin agar kemudian ditawar dan ditawar, lalu berapapun hasilnya dia akan menang," ucapnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya