Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Penjahat Siber, Pria Rusia Diekstradisi Spanyol Ke AS

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 09:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Rusia yang dituduh mengoperasikan jaringan komputer dari komputer yang terinfeksi yang digunakan oleh penjahat siber telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Spanyol jelang akhir pekan ini.

Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan (Jumat, 2/2), pria bernama Peter Levashov berusia 37 tahun menjalankan botnet Kelihos, yakni jaringan dengan lebih dari 100.000 perangkat yang terinfeksi yang digunakan oleh penjahat siber untuk menyebarkan virus, ransomware, email phishing dan serangan spam lainnya.

Levashov membantah tuduhan tersebut dalam sebuah dakwaan delapan kali yang diajukan oleh seorang juri federal di Connecticut pada bulan April tahun lalu. Dia juga melawan ekstradisi tersebut dengan mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Spanyol pada bulan September bahwa dia telah bekerja untuk partai Rusia Rusia Vladimir Putin selama 10 tahun terakhir.


Dimuat Channel News Asia, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa penyidik ​​di Amerika Serikat akan menyiksanya untuk mendapatkan informasi tentang pekerjaan politiknya jika dia dikirim ke sana untuk menghadapi tuntutan tersebut.

Namun ekstradisi tetap dilanjutkan dan Levashov didakwa oleh jaksa Amerika Serikat yang menyebabkan kerusakan yang disengaja pada komputer dan kecurangan kawat yang dilindungi. Hal itu membawa hukuman penjara potensial hingga 52 tahun jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Levashov sendiri ditangkap saat berlibur di Barcelona bulan April lalu dan pada bulan Oktober, Pengadilan Tinggi Spanyol mengabulkan permohonan Amerika Serikat untuk mengekstradisi dia. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya