Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dituduh Penjahat Siber, Pria Rusia Diekstradisi Spanyol Ke AS

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 09:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pria Rusia yang dituduh mengoperasikan jaringan komputer dari komputer yang terinfeksi yang digunakan oleh penjahat siber telah diekstradisi ke Amerika Serikat dari Spanyol jelang akhir pekan ini.

Menurut keterangan Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan (Jumat, 2/2), pria bernama Peter Levashov berusia 37 tahun menjalankan botnet Kelihos, yakni jaringan dengan lebih dari 100.000 perangkat yang terinfeksi yang digunakan oleh penjahat siber untuk menyebarkan virus, ransomware, email phishing dan serangan spam lainnya.

Levashov membantah tuduhan tersebut dalam sebuah dakwaan delapan kali yang diajukan oleh seorang juri federal di Connecticut pada bulan April tahun lalu. Dia juga melawan ekstradisi tersebut dengan mengatakan kepada Pengadilan Tinggi Spanyol pada bulan September bahwa dia telah bekerja untuk partai Rusia Rusia Vladimir Putin selama 10 tahun terakhir.


Dimuat Channel News Asia, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa penyidik ​​di Amerika Serikat akan menyiksanya untuk mendapatkan informasi tentang pekerjaan politiknya jika dia dikirim ke sana untuk menghadapi tuntutan tersebut.

Namun ekstradisi tetap dilanjutkan dan Levashov didakwa oleh jaksa Amerika Serikat yang menyebabkan kerusakan yang disengaja pada komputer dan kecurangan kawat yang dilindungi. Hal itu membawa hukuman penjara potensial hingga 52 tahun jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Levashov sendiri ditangkap saat berlibur di Barcelona bulan April lalu dan pada bulan Oktober, Pengadilan Tinggi Spanyol mengabulkan permohonan Amerika Serikat untuk mengekstradisi dia. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya