Berita

Darren Osborne/CNA

Dunia

Pelaku Serangan Masjid Di London Dibui 43 Tahun

SABTU, 03 FEBRUARI 2018 | 08:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pelaku penyerangan sebuah masjid di London Inggris dijatuhi hukuman kurungan penjara minimum 43 tahun.

Dia adalah Darren Osborne berusia 48 asal Welsh, Cardiff. Pada Jumat (2/2), dia dinyakan bersalah di pengadilan karena membunuh Makram Ali yang berusia 51 tahun dan mencoba membunuh orang lain di daerah Finsbury Park di London utara dalam serangan 19 Juni tahun lalu.

"Ini adalah serangan teroris yang ingin Anda bunuh," kata hakim Bobbie Cheema-Grubb di Pengadilan London.


Dia menambahkan bahwa Darren Osborne telah dengan cepat mengalami radikalisasi dan pola pikirnya menjadi salah satu kebencian yang mengerikan.

"Singkatnya, Anda membiarkan pikiran Anda diracuni oleh orang-orang yang mengaku sebagai pemimpin," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Osborne sendiri sebelumnya mengaku bahwa dia mulai menjadi radikal dalam waktu singkat setelah tahun lalu setelah menonton sebuah program televisi tentang skandal seks anak laki-laki yang melibatkan sekelompok pria Muslim di Inggris utara.

Pemboman bunuh diri Manchester dan serangan van London Juni tahun lalu membuatnya semakin membeci Muslim dan lebih lanjut memicu obsesinya untuk menyerang Muslim.

Dia mengaku tidak bersalah dan mengatakan kepada pengadilan bahwa seorang pria bernama "Dave" sedang mengemudi saat itu. Klaim itu dinilai polisi sebagai sebuah rekayasa.

Di pengadilan dikemukakan fakta bahwa Osbone yang kemudian bertekad melakukan serangan kemudian menyewa sebuah van dan pergi ke London untuk membajak sebuah demonstrasi pro-Palestina, namun dicegah karena ada penutupan jalan.

Osborne kemudian berkeliling London mencari sebuah target sebelum menuju ke Finsbury Park, di mana sejumlah warga Muslim tengah meninggalkan sebuah masjid dan sebuah pusat Islam di bulan Ramadhan. [mel] 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya