Berita

Rudi Erawan/Net

X-Files

Bos PT Windhu Diperiksa Soal Penyerahan Uang Di Tempat Spa

Kasus Suap Bupati Halmahera Timur
JUMAT, 02 FEBRUARI 2018 | 11:18 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan. Ketua PDIP Maluku Utara itu diduga menerima suap Rp 6,3 miliar.

Kemarin, lembaga antira­suah mulai memeriksa Abdul Khoir, bos PT Windhu Tunggal Utama. Uang suap yang diser­ahkan di tempat spa itu berasal dari Khoir.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaanterhadap Khoir. "Saksi diperiksa untuk tersangka RE," katanya.


Kasus suap terhadap Rudi Erawan terungkap dalam per­sidangan terdakwa Amran HI Mustary, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku-Maluku Utara.

Amran diadili karena menerima suap dan gratifikasi terkait pengajuan program aspirasi anggota Komisi V DPR di BPJN IX. Amran akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis 6 tahun penjara.

Dalam putusannya, majelis ha­kim Pengadilan Tipikor Jakarta menyinggung soal pemberian uang kepada Rudi Erawan.

"Majelis berpendapat uang yang diterima untuk membi­ayai kampanye kepala daerah di Halmahera Timur dan uang THR kepada pejabat PUPR ada hubungannya dengan ja­batan terdakwa sebagai Kepala BPJN," kata ketua majelis hakim Faishal Hendri membacakan pertimbangan putusan pada 12 April 2017.

Sebelumnya, Imran S Djumadil, orang dekat Amran mengungkapkan di persidangan, Amran pernah menerima uang Rp 6 miliar dari Khoir.

Amran lalu menyuruh Imran menyerahkan uang itu ke Rudi. Tahap pertama, Imran menyer­ahkan Rp 3 miliar. "Saya me­nyerahkan di Delta Spa Pondok Indah. Saya belum pernah ke sana. Saya justru tahu (Delta Spa) dari Pak Rudi. Saya janjian di sana,"  kata Imran.

Penyerahan kedua sebesar Rp 2,6 miliar juga di tempat spa. "Di My Place Spa, Senayan," ungkap Imran. Pemberian ketiga Rp 500 juta kepada Rudi dilaku­kan lewat transfer bank.

Rudi kembali meminta uang kepada Amran. "Pak Rudi tele­pon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu, Amran telepon saya, ceritakan itu dan tanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu?" kata Imran.

Imran lalu menghubungi Khoir dan pengusaha bernama Alfred. Keduanya lalu patungan menyerahkan uang Rp 200 juta dan diserahkan kepada Imran.

Imran meneruskan uang itu Ernest, keponakan Rudi. Penyerahannya di kantin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Amran yang duduk di kursi terdakwa membenarkan kes­aksian Imran. Amran meminta Rudi yang dihadirkan di sidang ini agar mengakuinya.

"Pak Rudi ingat lagi. Pak Imran mengajak saya ke Delta Spa Pondok Indah untuk ber­temu Pak Rudi. Jangan sampai lupa," Amran mengingatkan.

Rudi mengelak pernah men­erima uang dari Amran via Imran meski dicecar jaksa dan hakim. "Saudara pernah menerima dana optimalisasi, pernah terima melalui Imran (Ketua DPD PDI Perjuangan) Rp 2,6 miliar?" tanya jaksa KPK kepada Rudi. "Tidak pernah," ujar Rudi.

"Di Delta Spa?" cecar jaksa. "Tidak pernah," kilah Rudi.

Lantaran tak mengakui, jaksa mengingatkan Rudi sudah dis­umpah dan bisa dipidana jika berbohong. "Anda pernah ke­temu terdakwa (Amran) dan Imran di Delta Spa?" jaksa tanya ulang.

Kali ini Rudi memberikan jawaban berbeda. "Saya lupa," katanya. Hakim pun menegur Rudi karena memberikan keterangan berbelit-belit. ***

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya