Berita

Foto/Kemnaker

Menaker Hanif Ingatkan Lagi Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah Indonesia tengah gencar membangun infrastruktur dan sarana penunjang produktivitas nasional untuk pemerataan ekonomi. Untuk itu, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja tidak boleh terabaikan.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan RI (Menaker) M. Hanif Dhakiri saat memimpin  Apel Bulan K3 Nasional di Lapangan PLTU Air Anyir, Bangka Belitung,  Kamis (1/2).

“Kita meminta kepada seluruh perusahaan, baik di pemerintah maupun swasta untuk benar-benar memastikan masalah norma ketenagakerjaan dan K3. Saya juga minta perusahaan dan serikat pekerja terus membina para pekerja agar  memiliki kesadaran mengenai K3,” katanya.


Hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur  Bangka Belitung, Abdul Fatah, Direktur Jenderal  Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( PPK dan K3) Sugeng Priyanto dan  General Manager PLN Wilayah Susiana Mutia.

Menurut Menaker Hanif, saat ini pemerintah masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat dan laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Program pembangunan tersebut kata Hanif, harus didukung dengan penerapan K3. Supaya pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Data dari BPJS Ketenagakerjaan, jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, kemudian tahun 2016 105.182 kasus. Terjadi penurunan kecelakaan sebanyak 4,6 persen. Sementara sampai Bulan Agustus tahun 2017, kecelakaan kerja mencapai 80.392 kasus.

Lanjut Hanif, kecelakaan kerja dan penyakit bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.

“Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” kata Menaker melanjutkan.

Menaker juga meminta implementasi K3 tidak dianggap sebagai beban. Justru sebaliknya, K3 harus dijadikan sebagai investasi.

"Perusahaan yang mengabaikan K3 justru pada akhirnya harus menanggung berbagai beban materil dan moril yang besar."

Kata Hanif, Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3. Pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, SP/SB, dan masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.

“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud. K3 harus menjadi bagian budaya kerja,” papar Menaker.

Untuk industri yang mengolah bahan baku berbahaya, menjadi perhatian khusus. Hanif meminta pengawasan tenaga kerja, untuk lebih aktif lagi mengawasi dan mengevaluasi, terutama pada industri yang mengandung bahan berbahaya.

"Kami mendorong pengawasan ke industri berbahan baku berbahaya, itu lebih diperhatikan," jelasnya. [dzk]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya