Berita

Lobster/Net

Dunia

Inggris Segera Larang Lobster Dan Kepiting Direbus Hidup-hidup

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 14:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sekretaris Lingkungan, Pangan dan Urusan Pedesaan Inggris Michael Gove pada hari Rabu (31/1) memperkenalkan rancangan undang-undang yang akan melarang lobster dan kepiting direbus hidup-hidup.

Langkah ini diambil setelah sekelompok selebriti, akademisi, pakar hewan dan juru kampanye di Inggris mendukung kelompok kampanye "Crustacean Compassion" menulis surat kepada Gove menuntut agar dia mengkategorikan krustasea seperti lobster dan kepiting sebagai organisme hidup dalam undnag-undang kesejahteraan hewan baru.

Dengan memberi status tersebut pad ahewan-hewan tersebut dalam aturan maka akan membuahkan perlindungan pada krustasea. Kampanye ini juga didukung oleh tokoh-tokoh terkemuka di British Veterinary Association dan badan amal amal RSPCA. Kelompok kampanye mengatakan telah mendapat dukungan dari para ilmuwan, pengacara, komedian, aktor dan pakar satwa liar terkemuka.


"Sangat tidak mungkin merebus hewan hidup-hidup, untuk memotongnya hidup-hidup. Semua bukti saat ini menunjuk pada gagasan bahwa mereka mampu mengalami rasa sakit," kata Maisie Tomlinson, juru bicara dari kelompok kampanye Crustacean Compassion seperti dimuat Xinhua.

Lebih dari 23.000 orang telah menandatangani petisi untuk mendukung perubahan undang-undang tersebut.

Dalam surat mereka kepada Gove, kelompok kampanye tersebut mengatakan: bahwa mengingat praktik ekstrem yang dialami hewan jenis udang-udangan tersebut, maka pemerintah diminta untuk memasukkan krustasea decapods di bawah definisi 'hewan' dalam RUU Kesejahteraan Hewan dan dalam Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2006.

"Di Inggris, decapods berada di luar definisi hukum 'hewan' dalam Animal Welfare Act 2006, dan saat ini tidak ada persyaratan legal untuk pengolah makanan, supermarket atau restoran untuk mempertimbangkan kesejahteraan mereka selama penyimpanan, penanganan atau membunuh," sambung surat tersebut.

Pemerintah Inggris saat ini sedang melakukan konsultasi publik mengenai RUU Kesejahteraan Hewan yang baru.

Seorang juru bicara Departemen Lingkungan Hidup, Pangan dan Urusan Pedesaan mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap standar tertinggi untuk kesejahteraan hewan.

"Kami akan menjadikan Inggris sebagai pemimpin dunia dalam perawatan dan perlindungan hewan saat kami meninggalkan Uni Eropa. Kami saat ini sedang berkonsultasi dengan RUU dan akan mempertimbangkan tanggapan saat membawa RUU ke depan," sambungnya. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya