Berita

Politik

KPU-Bawaslu Bersama Kemkominfo Sepakat Perangi Hoax Di Pilkada

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi atau Memorandum of Action (MoA) ikhwal Indonesia bebas hoax dalam Pilkada 2018, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu kemarin (31/1).

Dalam acara tersebut, turut diundang pula sejumlah petinggi platform media sosial mulai dari Facebook, Google, Twitter, Instagram, Line, Bigo Live, Me Tube, dan live Me.

Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengakui pentingnya peran media dalam penyebaran informasi baik dalam konten positif maupun negatif.


"Setiap tahapan di KPU selalu didukung penggunaan sistem informasi, sebagian ada yang memberikan informasi secara real time, tetapi yang perlu diingat dari proses ini adalah penggunaan internet dalam waktu singkat dapat menaikan kepercayaan publik tapi dalam waktu singkat juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik, yang dapat meruntuhkan ini harus dilawan," tegas Arief.

Selain Arief, Ketua Bawaslu RI Abhan berharap kesepakatan tersebut dapat dijadikan pelindung bagi pemilih dari kabar palsu di kontestasi pilkada.

"Kesepakatan aksi ini penting mengingat berdasarkan kerawanan pemilu dari 17 provinsi yang akan gelar pilgub, 12 provinsi masuk dalam kategori tinggi soal isu di media sosial," ujar Abhan.

Sementara itu, Menkominfo RI Rudiantara menyampaikan dukungannya kepada KPU dan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih.

"Sayur bayam sayur labu, dimasak enak istri nan ayu, terimakasih KPU-Bawaslu, bersama menjaga bersihnya pemilu," ucap Rudiantara dalam pantunnya dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya