Berita

Politik

KPU-Bawaslu Bersama Kemkominfo Sepakat Perangi Hoax Di Pilkada

KAMIS, 01 FEBRUARI 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi atau Memorandum of Action (MoA) ikhwal Indonesia bebas hoax dalam Pilkada 2018, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu kemarin (31/1).

Dalam acara tersebut, turut diundang pula sejumlah petinggi platform media sosial mulai dari Facebook, Google, Twitter, Instagram, Line, Bigo Live, Me Tube, dan live Me.

Ketua KPU RI Arief Budiman dalam sambutannya mengakui pentingnya peran media dalam penyebaran informasi baik dalam konten positif maupun negatif.


"Setiap tahapan di KPU selalu didukung penggunaan sistem informasi, sebagian ada yang memberikan informasi secara real time, tetapi yang perlu diingat dari proses ini adalah penggunaan internet dalam waktu singkat dapat menaikan kepercayaan publik tapi dalam waktu singkat juga dapat meruntuhkan kepercayaan publik, yang dapat meruntuhkan ini harus dilawan," tegas Arief.

Selain Arief, Ketua Bawaslu RI Abhan berharap kesepakatan tersebut dapat dijadikan pelindung bagi pemilih dari kabar palsu di kontestasi pilkada.

"Kesepakatan aksi ini penting mengingat berdasarkan kerawanan pemilu dari 17 provinsi yang akan gelar pilgub, 12 provinsi masuk dalam kategori tinggi soal isu di media sosial," ujar Abhan.

Sementara itu, Menkominfo RI Rudiantara menyampaikan dukungannya kepada KPU dan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang bersih.

"Sayur bayam sayur labu, dimasak enak istri nan ayu, terimakasih KPU-Bawaslu, bersama menjaga bersihnya pemilu," ucap Rudiantara dalam pantunnya dilansir dari laman KPU. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya