Berita

Foto: Dok. YARA

Nusantara

Tegas Menindak Waria, Kapolres Aceh Utara Dihadiahi Rencong

RABU, 31 JANUARI 2018 | 20:06 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Berita penangkapan dan pembinaan kaum waria di Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam, menjadi isu nasional karena dianggap melecehkan hak asasi manusia.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dikabarkan sudah angkat bicara mengenai isu tersebut. Ia memerintahkan Kapolda Aceh untuk memeriksa Kapolres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata atau lebih dikenal Untung Sangaji, menjadi sorotan karena razia yang dilakukan anak buahnya disertai tindakan mencukur paksa rambut dan "pembinaan",


Namun, tidak demikian bagi masyarakat Aceh. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH, menyerahkan cendera mata berbentuk rencong dalam ukuran besar kepada Kapolres Untung Sangaji di Mapolres Aceh Utara sebagai bentuk dukungan atas tindakan tegas itu.

"Penyerahan rencong ini sebagai bentuk dukungan kami kepada Kapolres yang dengan tegas dan berani membina beberapa warga Aceh Utara yang berperilaku waria atau LGBT," kata Safaruddin dalam pernyataan persnya, Rabu (31/1).

Menurut dia, rencong dalam kehidupan masyarakat Aceh adalah lambang keberanian dan ketegasan. Karena itulah ia menyerahkan rencong tersebut kepada Kapolres.

"Agar semangat rencong yang berani dan tegas bersemayam dalam jiwa Kapolres dalam menegakkan hukum dan memberantas perilaku LGBT di Aceh," lanjutnya.

Rencong tersebut diterima langsung Kapolres Aceh Utara, AKBP Ir Untung Sangaji, didampingi Kabid Humas Polres Aceh Utara.

"Kami yakin, dukungan ini bukan hanya dari kami,  tapi seluruh masyarakat Aceh sangat mendukung langkah Kapolres, dan dukungan ini kami harap juga dari instansi kepolisian, baik dari Kapolri maupun Kapolda," tambah Safaruddin.

Dalam penyerahan rencong tersebut,  Safaruddin didampingi jajarannya seperti Korwil I YARA, Basri; Kordinator Paralegal, Muzakir; Direktur Hukum dan HAM, Yudhistira Maulana; dan bagian paralegal, Rizal Saputra.

"Kami juga mendorong agar Pemerintah Aceh dan DPRA mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengadopsi Qanun Jinayat sebagai regulasi nasional guna mengisi kekosongan hukum untuk menghukum perbuatan dan perilaku yang bertentangan dengan norma Islam. Tentu regulasi tersebut hanya berlaku untuk umat Islam seperti di Aceh" tutup Safaruddin. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya