Berita

Politik

Wanita Hindu Dukung Penghapusan Kekerasan Seksual Jadi UU

RABU, 31 JANUARI 2018 | 13:44 WIB

Wanita Hindu Dharma Indonesia menyetujui rancangan undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual disahkan sebagai undang-undang.

Demikian disampaikan Wanita Hindu Dharma Indonesia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (31/1).

"Setuju saja, tapi pelaksanaannya harus lebih dimatangkan, dikawal benar-benar seperti undang-undang yang akan diterbitkan selanjutnya," jelas salah seorang perwakilan Wanita Hindu Dharma Indonesia.


Dia juga mengajak semua ormas yang hadir untuk dapat menjaga pelaksanaan RUU penghapusan kekerasan seksual jika nanti sudah sah menjadi undang-undang.

"Kami dari Wanita Hindu Dharma yang penting pelaksanaannya selalu kita kawal. Benar-benar dilindungi haknya dan menjadi panutan undang-undang yang akan kita keluarkan nanti," ujarnya.

Komisi VIII melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa ormas untuk mematangkan RUU penghapusan kekerasan seksual. Selain Wanita Hindu Dharma Indonesia, sejumlah ormas diundang seperti PBNU, Muhammadiyah, Persatuan Wanita Kristen Indonesia, dan Aliansi Cinta Keluarga. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya