Berita

Hukum

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Bicara Perbaikan Hukum

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 16:40 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mantan Hakim Konstitusi yang berstatus terpidana korupsi, Patrialis Akbar, mengungkapkan bahwa pembenahan hukum di Indonesia harus segera dimulai dari DPR RI.

Hal itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam bedah buku karya terpidana kasus korupsi yang dulunya dikenal sebagai advokat senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis. Buku karya OC Kaligis berjudul "Peradilan Sesat", diluncurkan dari dalam Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Patrialis yang juga bekas politikus Partai Amanat Nasional (PAN), mengkritik DPR RI karena tidak maksimal menggunakan hak angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggunaan hak angket itu mati suri meski DPR menemukan banyak pelanggaran oleh KPK.


"Harus dimulai dari DPR yang membuat produk hukum. Hak angket mati suri, banyak temuan tapi tidak menghasilkan apa-apa," kata pria bertubuh tambun itu. dikutip RMOL Jabar.

Dia juga menyindir hakim Pengadilan Tindak  Pidana Korupsi (Tipikor) yang belakangan ini berperan sebagai mesin penghukum bukan lagi menegakkan keadilan.

Hadir juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai pembedah buku karya OC Kaligis. Ia menegaskan, perlu revolusi hukum di Indonesia untuk mencari jalan keluar dari kekacauan hukum yang terjadi sekarang.

"Ini bisa menjadi cara membangun Indonesia yang lebih berkeadilan. Kita mencoba membedah sistem peradilan Indonesia. Saya yakin kalau hukum yang ada saat ini dipertahankan, akan terjadi chaos," kata terpidana kasus suap yang dihukum seumur hidup itu.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Dedi Handoko, mengapresiasi buku yang dibuat OC Kaligis selama di dalam penjara. Menurut Dedi, apa yang ditulis oleh Kaligis bisa bermanfaat bagi semua orang.

"Saya mengapresiasi, di saat-saat Pak OC sedang menjalani masa pidana masih sempat menuliskan hasil karyanya, menulis buku," ucap Dedi.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya