Berita

Hukum

OC Kaligis Serang Balik KPK Lewat Buku "Peradilan Sesat"

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Jadi Pembedah
SELASA, 30 JANUARI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana kasus korupsi yang dikenal sebagai pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, meluncurkan buku berjudul "Peradilan Sesat" di Lapangan Sukamiskin, Bandung, Selasa (30/1).

OC Kaligis adalah terpidana kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Suap itu berkaitan dengan perkara mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Kini, ia meluncurkan buku yang berisi kritiknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara-perkara korupsi. Intinya, Kaligis menilai KPK telah banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam penegakan hukum.


Terpidana tujuh tahun penjara itu menuangkan fakta-fakta hukum kinerja KPK yang menjebloskan seseorang tanpa bukti jelas.

Ia mencontohkan perkara-perkara korupsi yang menjerat sejumlah tokoh politik, seperti almarhum Soetan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Indar Armanto, Dian Siswanto, Miranda Goeltom, Hotasi Nababan, Ilham Sirajuddin, juga Budi Mulya. Satu lagi, tentu saja kasus yang menyeret dirinya sendiri.

"Kasus tersebut menjadi inspirasi tulisan saya. Buku ini untuk mengingatkan kembali bahwa hukum perlu diperbaiki. Saya banyak membongkar KPK tapi bukan membenci KPK. Untuk membersihkan KPK," kata OC di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Ia sendiri masih merasa dirugikan oleh KPK dalam penanganan perkara suap yang menimpanya. Menurut OC, peradilan tidak memberi keadilan karena terpidana yang lain dalam kasus sama hanya dihukum 2-4 tahun. Sedangkan dirinya 10 tahun dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

"Saat OTT tidak ada bukti kejadiannya di Medan. Yang lain hanya dihukum 2-4 tahun, saya sendiri 10 tahun. Meskipun dihukum saya senang-senang saja karena nurani saya tetap merasa tidak bersalah. Hari ini (menulis buku) mungkin tidak berhasil, tapi suatu waktu pasti akan berhasil," ucapnya, seperti dikutip RMOL Jabar.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis.

Dalam agenda bedah buku, hadir dua koruptor yang menjadi pembedah yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Dino Patti Djalal Endus Tim Siluman Mulai Bergerak

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:51

Trump Ancam Serang Iran Besok

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:50

Wajah Indonesia di WCCE 2026, Mulai Film Jumbo hingga Komedi Pandji

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:34

Survei: 64 Persen Publik Tidak Puas dengan Program MBG

Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:21

Dino Patti Djalal Buka Suara soal Kabar Ketemu Dubes Singapura dan Saiful Mujani

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:46

Istiqomah Bela Palestina, Syahrul Aidi Dukung MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:28

Zurich Topas Life Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:06

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Anak-anak Korban Karhutla Diminta Tetap Semangat Belajar

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:37

Kedubes Singapura Tegaskan Kabar Pertemuan Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal Hoaks

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:19

Selengkapnya