Berita

Hukum

OC Kaligis Serang Balik KPK Lewat Buku "Peradilan Sesat"

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Jadi Pembedah
SELASA, 30 JANUARI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana kasus korupsi yang dikenal sebagai pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, meluncurkan buku berjudul "Peradilan Sesat" di Lapangan Sukamiskin, Bandung, Selasa (30/1).

OC Kaligis adalah terpidana kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Suap itu berkaitan dengan perkara mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Kini, ia meluncurkan buku yang berisi kritiknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara-perkara korupsi. Intinya, Kaligis menilai KPK telah banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam penegakan hukum.


Terpidana tujuh tahun penjara itu menuangkan fakta-fakta hukum kinerja KPK yang menjebloskan seseorang tanpa bukti jelas.

Ia mencontohkan perkara-perkara korupsi yang menjerat sejumlah tokoh politik, seperti almarhum Soetan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Indar Armanto, Dian Siswanto, Miranda Goeltom, Hotasi Nababan, Ilham Sirajuddin, juga Budi Mulya. Satu lagi, tentu saja kasus yang menyeret dirinya sendiri.

"Kasus tersebut menjadi inspirasi tulisan saya. Buku ini untuk mengingatkan kembali bahwa hukum perlu diperbaiki. Saya banyak membongkar KPK tapi bukan membenci KPK. Untuk membersihkan KPK," kata OC di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Ia sendiri masih merasa dirugikan oleh KPK dalam penanganan perkara suap yang menimpanya. Menurut OC, peradilan tidak memberi keadilan karena terpidana yang lain dalam kasus sama hanya dihukum 2-4 tahun. Sedangkan dirinya 10 tahun dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

"Saat OTT tidak ada bukti kejadiannya di Medan. Yang lain hanya dihukum 2-4 tahun, saya sendiri 10 tahun. Meskipun dihukum saya senang-senang saja karena nurani saya tetap merasa tidak bersalah. Hari ini (menulis buku) mungkin tidak berhasil, tapi suatu waktu pasti akan berhasil," ucapnya, seperti dikutip RMOL Jabar.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis.

Dalam agenda bedah buku, hadir dua koruptor yang menjadi pembedah yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya