Berita

Hukum

OC Kaligis Serang Balik KPK Lewat Buku "Peradilan Sesat"

Patrialis Akbar Dan Akil Mochtar Jadi Pembedah
SELASA, 30 JANUARI 2018 | 15:48 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Terpidana kasus korupsi yang dikenal sebagai pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, meluncurkan buku berjudul "Peradilan Sesat" di Lapangan Sukamiskin, Bandung, Selasa (30/1).

OC Kaligis adalah terpidana kasus suap Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara. Suap itu berkaitan dengan perkara mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

Kini, ia meluncurkan buku yang berisi kritiknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara-perkara korupsi. Intinya, Kaligis menilai KPK telah banyak melakukan kesalahan-kesalahan dalam penegakan hukum.


Terpidana tujuh tahun penjara itu menuangkan fakta-fakta hukum kinerja KPK yang menjebloskan seseorang tanpa bukti jelas.

Ia mencontohkan perkara-perkara korupsi yang menjerat sejumlah tokoh politik, seperti almarhum Soetan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Jero Wacik, Indar Armanto, Dian Siswanto, Miranda Goeltom, Hotasi Nababan, Ilham Sirajuddin, juga Budi Mulya. Satu lagi, tentu saja kasus yang menyeret dirinya sendiri.

"Kasus tersebut menjadi inspirasi tulisan saya. Buku ini untuk mengingatkan kembali bahwa hukum perlu diperbaiki. Saya banyak membongkar KPK tapi bukan membenci KPK. Untuk membersihkan KPK," kata OC di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Selasa (30/1).

Ia sendiri masih merasa dirugikan oleh KPK dalam penanganan perkara suap yang menimpanya. Menurut OC, peradilan tidak memberi keadilan karena terpidana yang lain dalam kasus sama hanya dihukum 2-4 tahun. Sedangkan dirinya 10 tahun dalam kasus suap hakim PTUN Medan.

"Saat OTT tidak ada bukti kejadiannya di Medan. Yang lain hanya dihukum 2-4 tahun, saya sendiri 10 tahun. Meskipun dihukum saya senang-senang saja karena nurani saya tetap merasa tidak bersalah. Hari ini (menulis buku) mungkin tidak berhasil, tapi suatu waktu pasti akan berhasil," ucapnya, seperti dikutip RMOL Jabar.

Selain buku "Peradilan Sesat", OC Kaligis juga meluncurkan dua buku lain yaitu "Kasus Perbankan di Peradilan Indonesia" dan "PKI dalam Politik Kekerasan". Semuanya ia tulis di dalam penjara.

"Total sudah ada 125 buku yang saya tulis, delapan dibuat di dalam Sukamiskin," ucap OC Kaligis.

Dalam agenda bedah buku, hadir dua koruptor yang menjadi pembedah yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya