Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Resmi Akhiri Larangan Masuknya Pengungsi Dari 11 Negara

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat resmi mengakhiri larangan masuknya pengungsi dari 11 negara yang dianggap beresiko. 10 negara di antaranya adalah negara dengan mayoritas Muslim yakni Mesir, Iran, Irak, Libya, Mali, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, Suriah dan Yaman serta satu lainnya adalah Korea Utara.

Aturan itu sebelumnya didorong oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump Oktober lalu.
 
Menyusul dicabutnya larangan tersebut, Amerika Serikat menerapkan peraturan dan pengamanan lebih ketat bagi siapapun yang hendak masuk ke negara tersebut.


Sekretaris Keamanan Dalam Negeri Kirstjen Nielsen menjelaskan bahwa warga asing yang hendak masuk ke Amerika Serikat akan menjalani penilaian berbasis resiko sebelum diizinkan masuk.

"Ini adalah penting untuk kita tahu siapa yang masuk ke Amerika Serikat," kata Nielsen.

"Langkah-langkah keamanan tambahan ini akan mempersulit pelaku buruk untuk memanfaatkan program pengungsi kami, dan mereka akan memastikan bahwa kami mengambil pendekatan berbasis risiko untuk melindungi tanah air," sambungnya seperti dimuat BBC.

Selama tiga tahun terakhir, tercatat ada lebih dari 40 persen pengungsi yang masuk ke Amerika Serikat berasal dari 11 negara tersebut.

Ketika larangan Trump diberlakukan pada bulan Oktober, tingkat pengungsi dibelah dua menjadi 45.000 pada tahun fiskal 2018 dan hanya 23 orang dari 11 negara tersebut telah memasuki AS sejak Oktober lalu. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya