Berita

Puan Maharani/Net

Politik

PDIP: Puan Maharani Memang Wajib Hadir Saat Verifikasi KPU

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 08:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Sebagai Ketua DPP Bidang Politik sekaligus pengurus yang mewakili keterwakilan peran perempuan, Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani memang wajib hadir untuk verifikasi partai oleh KPU.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, terkait dengan kehadiran Puan dalam acara verifikasi faktual PDI Perjuangan oleh KPU.

Menurut Basarah, partainya memang membutuhkan konsentrasi dan keaktifan semua fungsionaris DPP Partai dalam menghadapi pilkada 2018 dan persiapan pileg dan pilpres serentak tahun 2019. Termasuk keterlibatan Puan Maharani sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik yang selama ini statusnya nonaktif.


"Menurut AD/ART partai, tugas Ketua DPP Partai Bidang Politik memang sangat strategis dalam menyusun dan melaksanakan strategi pemenangan partai," terang Basarah.


Hingga saat ini Puan Maharani masih berstatus nonaktif, tetapi Basarah berharap Presiden Jokowi sebagai atasan Puan di Kabinet Kerja memberi restu.

"Pak Jokowi pasti akan bijak dan proporsional melihat aktifnya Bu Puan di kancah politik partai," ujar Basarah.

Harapan Basarah bukan tanpa dasar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto masih tetap berstatus menteri meski telah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar lewat munaslub. Pun dengan Menteri Sosial Idrus Marham yang menyandang status Ketua DPP Partai Golkar.

Jika disebut Airlangga punya rekam jejak bagus, Basarah juga meyakini bahwa Puan Maharani pun demikian.

"Jadi keterlibatan Mbak Puan di partai tidak akan mengurangi performa beliau dalam memimpin kementrian PMK," ujar Basarah yang dipilih Megawati sebagai Wasekjen dalam dua kepengurusan berturut-turut.

Sementara Puan sendiri saat ditemui di acara verifikasi di kantor DPP PDI Perjuangan Lenteng Agung mengklaim tugasnya sebagai menteri tidak pernah terbengkalai. Namun boleh atau tidak dirinya aktif dalam partai itu tetap diserahkan ke presiden. Puan sendiri tetap memberikan porsi terbesar tetap kepada tugas negara.

"90 persen itu untuk tugas negara, 10 itu untuk tugas partai," ujar Puan.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya