Berita

Foto/Net

Politik

Pansus RUU Terorisme Pertimbangkan Usulan Panglima TNI

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 06:25 WIB | LAPORAN:

Usulan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengenai keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme jadi pertimbangan Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme.

Wakil Ketua Pansus RUU Tindak Pidana Terorisme Hanafi Rais menilai usulan tersebut patut dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam RUU Terorisme.

Termasuk mengenai skala ancaman teror yang mengharuskan TNI turun tangan.


Menurut Hanafi, BNPT sebagai pusat koordinasi penanganan teror bisa membuat skala ancaman terorisme, dari tingkat rendah, tinggi hingga darurat.

Hal tersebut berkaca dari UU terorisme yang diterapkan di negara Inggris mengenai peran militer dalam penanggulangan terorisme.

"Ketika tingkat ancaman itu sudah pada level yang sangat tinggi, bahkan darurat maka tentu TNI bisa masuk di sana dan hanya tni yang bisa bergerak," ujar Hanafi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/1).

Lebih lanjut Hanafi menilai TNI  bisa berperan untuk mengatasi skala ancaman terorisme yang dinilai darurat seperti fenomena ISIS di Filipina Selatan. Namun keterlibatan TNI harus melalui keputusan Presiden dan persetujuan DPR melalui BNPT sebagai koordinator penanganan terorisme.

Secara teknis, BNPT akan memberikan masukan kepada Presiden apakah TNI perlu dilibatkan dalam menanggulangi suatu ancaman terorisme. Jika Presiden menyetujui usulan BNPT maka akan dibahas ke DPR untuk mendapatkan persetujuan politik.

"Itu kami usulkan. Kalau pelibatan harus persetujuan presiden dan DPR. Karena UU-nya itu keputusan politik negara," ujarnya. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya