Berita

Foto/Net

Pertahanan

Menhan Sepakat TNI Harus Terlibat Dalam Penanggulangan Terorisme, Tapi...

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai ada sklala tertentu yang menentukan keterlibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme.

Menurut Ryamizard jika aksi terorisme mengancam pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI harus ikut terlibat. Sebaliknya jika ancaman sebatas mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat TNI tidak perlu turun tangan cukup ditangani oleh Polri.

Salah satu contoh gerakan terorisme yang mengancam kedaulatan negara yakni yang dilakukan ISIS. Dalam melaksanakan aksi terornya, kelompok ini kata Menhan sudah menggunakan peralatan militer seperti senjata dan bom.


"Kalau sudah punya alat perang, seperti bom, itu kan alat perang. Ya, yang menanganinya ya pasukan perang pertahanan, yaitu,tentara," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Ryamizard sepakat jika TNI terlibat dalam penangulangan terorisme, tapi seperti dikatakannya tadi ada skala yang membatasi keterlibatan militer.

"Kalau ancaman terhadap negara itu TNI harus terlibat. Dia jaga kedaulatan, jaga keutuhan, dan menjaga keselamatan bangsa. Itu tugas pokoknya," ujar Ryamizard.

Keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan usulan dari Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto.

Melalui surat yang dilayangkan ke DPR, Hadi mengusulkan agar dalam revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, melibatkan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme berskala besar.

Menurut Hadi Tjahjanto, TNI memiliki fungsi penangkalan dan penindakan aksi terorisme, yang merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Dalam surat tersebut, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan ancaman terorisme dari sudut pandang TNI. Hadi juga mengusulkan nama UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang direvisi diubah menjadi RUU Penanggulangan Aksi Terorisme. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya