Berita

Foto/Net

Pertahanan

Menhan Sepakat TNI Harus Terlibat Dalam Penanggulangan Terorisme, Tapi...

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 04:56 WIB | LAPORAN:

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menilai ada sklala tertentu yang menentukan keterlibatan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme.

Menurut Ryamizard jika aksi terorisme mengancam pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI harus ikut terlibat. Sebaliknya jika ancaman sebatas mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat TNI tidak perlu turun tangan cukup ditangani oleh Polri.

Salah satu contoh gerakan terorisme yang mengancam kedaulatan negara yakni yang dilakukan ISIS. Dalam melaksanakan aksi terornya, kelompok ini kata Menhan sudah menggunakan peralatan militer seperti senjata dan bom.


"Kalau sudah punya alat perang, seperti bom, itu kan alat perang. Ya, yang menanganinya ya pasukan perang pertahanan, yaitu,tentara," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/1).

Lebih lanjut, Ryamizard sepakat jika TNI terlibat dalam penangulangan terorisme, tapi seperti dikatakannya tadi ada skala yang membatasi keterlibatan militer.

"Kalau ancaman terhadap negara itu TNI harus terlibat. Dia jaga kedaulatan, jaga keutuhan, dan menjaga keselamatan bangsa. Itu tugas pokoknya," ujar Ryamizard.

Keterlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme merupakan usulan dari Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto.

Melalui surat yang dilayangkan ke DPR, Hadi mengusulkan agar dalam revisi UU Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, melibatkan TNI dalam penanggulangan aksi terorisme berskala besar.

Menurut Hadi Tjahjanto, TNI memiliki fungsi penangkalan dan penindakan aksi terorisme, yang merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi TNI dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Dalam surat tersebut, Hadi Tjahjanto juga menjelaskan ancaman terorisme dari sudut pandang TNI. Hadi juga mengusulkan nama UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang direvisi diubah menjadi RUU Penanggulangan Aksi Terorisme. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya