Berita

Foto/Net

Politik

Secara Moral Politik Rencanan Menteri Tjahjo Menjadi Kegaduhan Baru

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 04:36 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai rencana penunjukan dua perwira tinggi polri sebagai pejabat gubernur membuat kegaduhan baru dalam moral politik.

Menurutnya, meski usulan Mendagri Tjahjo Kumolo sah dan tidak melanggar undang-undang. Namun akan lebih Mendagri mempertimbangkan segala faktor dari rencana tersebut, termasuk mempertimbangkan moral politik, apalagi suhu politik dalam Pilkada 2018 berpotensi memanas. Untuk itu jugalah Menteri Tjahjo harus menghindari prasangka yang menimbulkan tensi Pilkada menjadi panas.

"Secara moral politik, menjadi kegaduhan baru. Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang supaya tidak ada kecurigaan. Lebih baik cari jalan, apalagi suasana politik kan panas," ujar Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta, Senin (27/1).


Rencana Tjahjo menunjuk perwira polri sebagai PJ Gubernur berpegang pada UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi atau madya. Aturan berikutnya yang dirujuk Tjahjo adalah Permendagri nomor 1 tahun 2018 tentang Cuti Di luar Tanggungan Negara.

Sedangkan yang kontra menyebutkan, penunjukan dua jendral tersebut bertentangan dengan UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Isisnya, anggota TNI dan Polri aktif tidak boleh berpolitik dan menempati jabatan sipil. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya