Berita

Foto/Net

Politik

Unek-Unek Megawati Soal Netralitas Penyelenggara Pemilu

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 03:51 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengeluarkan unek-unek terkait netralitas Penyelenggara Pemilu.

Menurut Megawati sejak KPU bernama Lembaga Pemilihan Pemilu (LPU) saat rezim Presiden Kedua Soeharto hingga era reformasi, netralitas KPU masih dipertanyakan.

Permasalahan itu sambung Megawati dirasakan sendiri, beberapa kali PDIP mengalami kendala, dari yang namanya jajaran KPU maupun Bawaslu, Panwaslu.


Padahal, lanjut Megawati, asas penyelenggaraan pemilu dari era orde baru hingga reformasi tidak pernah berubah, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk itu jugalah unsur pemerintah harus berdiri tegak terhadap asas tersebut.

"Kendala yang kami alami, mohon maaf, masih tidak netral. Padahal dari asas yang kami sebutkan, untuk melaksanakan demokrasi yang baik. KPU, Bawaslu, Panwaslu harus menyikapi dengan sikap dasar tadi," ungkap Megawati seusai verifikasi faktual KPU di gedung DPP PDIP, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Megawati menyarankan agar KPU maupun Bawaslu  hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu harus melakukan evaluasi dan perbaikan seperti yang dilakukan negara India.

Dalam mempermudah penyelenggaraan pemilu, Megawati usul agar KPU mengadopsi pemilu menggunakan e-voting seperti di India.

Menurut Megawati, pemilu di Indonesia yang menggunakan kotak suara tidak efisien, apalagi jumlah penduduk Tanah Air semakin bertambah.

"Terkait kotak suara, kita lihat di India, bukan kotak suara yang kita punya bertahun-tahun," ujar Megawati.

Namun demikian Presiden Kelima RI ini tetap mengapresiasi kinerja KPU yang berhasil menyelenggarakan pemilu serentak di Indonesia.
Megawati menilai, pemilu serentak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya