Berita

RMOL

Politik

Partai Kabah Lolos Verifikasi KPU

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (29/1).

Proses verifikasi dilakukan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman didampingi komisioner Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra. Serta disaksikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Menurut Wahyu, berdasarkan tiga komponen utama verifikasi faktual, PPP dinyatakan memenuhi syarat.


"Kepengurusan inti tadi sudah diserahkan KTP dan KTA kepada ketua KPU, dan setelah diteliti maka sudah sesuai antara KTP dan KTA ketum, sekjen dan bendahara umum," ujarnya.

Wahyu mengatakan, jumlah pengurus "Partai Kabah" itu sebanyak 146 orang. Dan berdasarkan persyaratan verifikasi faktual terkait keterwakilan 30 persen perempuan, mencapai 30,7 persen.

"Alhamdulillah, setelah dihitung telah mencapai 30 persen. Jadi kepengurusan inti sudah, perempuan sudah, tinggal domisili kantor. Setelah kita baca domisili juga memenuhi syarat. Dengan demikian, dengan mengucap syukur maka verifikasi faktual di DPP PPP untuk tiga komponen dinyatakan memenuhi syarat," jelasnya.

Selain PPP, KPU hari ini melaksanakan verifikasi faktual terhadap parpol calon peserta Pemilu 2019 yakni Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Verifikasi faktual dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU 6/2018 tentang Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya