Berita

Foto/Net

Politik

Partai Demokrat Lolos Verifikasi KPU

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 01:12 WIB | LAPORAN:

DPP Partai Demokrat sudah memenuhi tiga aspek syarat peserta pemilu 2019 setelah melengkapi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari jumlah total pengurus dewan pimpinam pusat.

Sebelumnya verifikasi sempat diskors karena ada tiga pengurus perempuan yang belum memenuhi syarat. Satu karena tidak membawa E-KTP dan dua orang lainnya sakit.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengapresiasi niat kader Partai Demokrat untuk ikut bertarung dalam ajang demokrasi lima tahunan. Padahal, partai yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa melengkapi kekurangan persyaratan hingga 30 Januari mendatang.


"Syarat minimal sebagaimana disarankan oleh UU sudah terpenuhi. Dengan ini Partai Demokrat dinyatakan memenuhi syarat verifikasi," ujarnya saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (28/1).

Tiga aspek yang dinyatakan memenuhi syarat adalah adanya Surat Keterangan (SK) Kemenkumham atas nama Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Mengecek alamat kantor DPP sampai DPW di tingkat provinsi, serta mengecek kuota 30 persen keterwakilan kader perempuan di dalam partai.

Meski sempat diskors tiga jam karena menunggu beberapa kader perempuan yang melengkapi data serta kehadirannya, akhirnya Partai Demokrat dapat bernafas lega.

Partai Demokrat merupakan salah satu partai lama yang diverifikasi oleh komisioner KPU. Setidaknya pada Minggu (28/1) KPU telah jadwal untuk memverifikasi lima parpol lama, yakni Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) serta Partai Demokrat. Sementara itu tujuh partai politik lainnya akan diverifikasi pada besok Senin (29/1). [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya